TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak mempermasalahkan pencopotan Direktur Utama Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi karena hal itu dinilai sebagai perubahan biasa dalam organisasi.
"Saya pikir yang berjalan ini organisasi, jadi saya pikir tidak masalah dengan pergantian direksi," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.
Baca juga: Sandiaga Uno Beri Tugas Baru untuk Bos Jakpro yang Dipecat Anies
Menhub Budi Karya meyakini pencopotan Satya Heragandhi tidak akan mempengaruhi progres pembangunan proyek LRT Jakarta yang tengah berlangsung guna mendukung Asian Games 2018. Terlebih, pergantian dilakukan sekitar sebulan sebelum ajang olahraga terbesar se-Asia itu digelar. "Kalau saya baca statement (pernyataan) Pak Satya untuk komit, mestinya enggak mempengaruhi," tuturnya.
Menhub mengaku perombakan direksi Jakpro memang tidak didiskusikan dengan Kementerian Perhubungan. Namun, sebagai regulator, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi atas keputusan yang diambil. "Sejauh itu berjalan sesuai ketentuan, ya tidak masalah," ujarnya.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi diberhentikan dari jabatannya pada Selasa, 10 Juli 2018. Posisi Satya digantikan oleh mantan Direktur PT Pertamina Dwi Wahyu Daryoto. Dwi dicopot bersama tiga direktur dan direktur utama Pertamina pada April 2018 dari jabatan Direktur Manajemen Aset.
ANTARA