TEMPO.CO, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) siap menjamin risiko yang timbul terhadap enam proyek jalan tol sepanjang 327 kilometer (km) yang akan dilelang pemerintah.
Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan menyatakan sejumlah risiko yang bisa dijamin oleh pihaknya, yakni risiko politik, keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan pengembalian dana talangan tanah dan penyesuaian tarif.
Baca juga: BPJT Bakal Lelang 6 Proyek Jalan Tol Sepanjang 327 Km Tahun Ini
"Dengan penjaminan, investor merasa lebih nyaman, tetapi kami harus melihat dulu bagaimana proyeknya untuk di-appraisal, dan syaratnya proyek tersebut harus KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha)," katanya, Selasa, 11 Juli 2018.
Sejauh ini, PT PII telah menjamin 10 proyek jalan tol yang sedang dalam tahap konstruksi dengan total nilai penjaminan di atas Rp 60 triliun, di antaranya Cisumdawu, Serang-Panimbang, Jakarta-Cikampek II Elevated dan Krian-Legundi-Bunder-Manyar.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menawarkan enam proyek jalan tol sepanjang 327 kilometer dengan nilai investasi Rp 124 triliun untuk dilelang secara bertahap pada semester kedua tahun ini.
Baca juga: Wijaya Karya Bersiap Garap Proyek Jalan Tol Layang Wiyoto Wiyono
Keenam ruas jalan tol itu adalah Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul sepanjang 26,80 km dengan nilai investasi Rp 15,34 triliun, Semanan-Balaraja sepanjang 31,90 km dengan nilai investasi Rp 16 triliun, Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 38,60 km dengan nilai investasi Rp 23,16 triliun.
Selain itu, proyek yang dilelang ialah akses Pelabuhan Patimban sepanjang 37,70 km dengan nilai investasi Rp 6,40 triliun, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 184 km dengan nilai investasi Rp 46,60 triliun, dan Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utama sepanjang 7,60 km dengan nilai investasi Rp 16,50 triliun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan proses lelang keenam ruas jalan tol tersebut diharapkan dapat selesai pada tahun ini.