"

Sri Mulyani Sindir Tunjangan Guru: Besar tapi Tak Berkualitas

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Mei 2018. TEMPO/Adam Prireza
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Mei 2018. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besarnya tunjangan guru dalam bentuk sertifikasi tidak mencerminkan kualitas pendidik. Hal tersebut ia sampaikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Saya dulu memulai bahwa guru harus disertifikasi. Saya senang, tapi sekarang sering sertifikasi itu tidak mencerminkan apa-apa. Dia mungkin hanya prosedural saja untuk bisa mendapat tunjangan," kata Sri Mulyani di Aula Gedung Guru Indonesia, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Sri Mulyani melihat sertifikasi guru saat ini tidak dijadikan sebagai gambaran guru yang betul-betul profesional dan tidak menggambarkan guru yang bertanggung jawab terhadap kualitas mengajar.

Dia meminta guru berpikir keras bersama pemerintah mengenai kesejahteraan dan kualitas guru. Sebab, menurut Sri Mulyani, 20 persen atau Rp 444 triliun alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 digunakan untuk sektor pendidikan.

Baca: Menteri Pendidikan: Tidak Ada Pemotongan Tunjangan Guru

Sri Mulyani mengatakan konstitusi Indonesia mengharapkan keberpihakan kepada sumber daya manusia. Karena itu, menurut dia, pendidikan menjadi hal yang sangat penting.

Setiap tahun, kata Sri Mulyani, anggaran untuk pendidikan naik karena pendapatan dan belanja negara naik. Menurutnya, anggaran pendidikan pada 2009 sekitar Rp 160 trilun, pada 2013 naik menjadi Rp 332 triliun, dan pada 2017 juga naik menjadi Rp 419,8 triliun.

"Maka saya Menteri Keuangan pertama yang langsung melihat bahayanya mekanisme anggaran seperti itu. Bukan bahaya mengalokasikan anggaran pendidikan, tapi mekanisme (naik tiap tahun atau dapat 20 persen) seperti ini akan membuat kita teledor untuk merancang penggunaan anggaran," ujarnya.

Dari mekanisme seperti itu, Sri Mulyani menilai masih rendahnya peran guru dalam memikirkan anggaran yang didapat untuk apa, dengan target tujuan yang dihubungkan dengan kepentingan anak-anak Indonesia yang harus dididik.

Sri Mulyani, yang memang tumbuh dalam keluarga pendidik, juga menilai desain pendidikan Indonesia perlu dipikirkan lebih keras.

"Karena, kalau semua orang pelaku pendidikan sibuk ingin gaji dan tidak memikirkan pendidikannya, jadi siapa yang memikirkan? Desainnya mau gimana? Kalau misal dapat 20 persen, ini dipakai strateginya gimana? Apakah gaji, perbaikan kualitas guru, sekolah, atau teknologi?" ucapnya.

Sri Mulyani juga mengatakan PGRI merupakan pilar penting yang tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan, termasuk tunjangan guru, tapi juga untuk memperjuangkan hasil pendidikan yang baik.

Menurutnya, murid melihat sikap guru sebagai perwakilan rakyat dan masyarakat Indonesia. Sikap tersebut juga terlihat dari cara guru menyapa, memberi tahu, sampai menilai murid. "Integritas pendidik adalah nilai yang tidak bisa diperjualbelikan," tuturnya.








Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

1 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

Berita terpopuler pada Sabtu, 25 Maret 2023 dimulai dari Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, yang akhir-akhir ini sibuk meminta maaf.


Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

16 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

4 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.