TEMPO.CO, Jakarta - Penandatanganan kontrak pembangunan tiga bendungan yang gagal dilelang tahun lalu, yakni Tiga Dihaji di Sumatra Selatan, Bener di Jawa Tengah, dan Sidan di Bali, tengah menunggu evaluasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kepala Pusat Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ni Made Sumiarsih mengatakan proses lelang ketiga bendungan tersebut sudah rampung. Namun, masih diperlukan evaluasi dari Bappenas terkait dengan keluaran proyek sebelum penandatanganan kontrak dilaksanakan.
Baca juga: Proyek Bendungan Tiga Dihaji Jadi Rebutan 5 BUMN
"Kontrak menunggu evaluasi output dari Bappenas," kata Sumiarsih saat dihubungi pada Senin, 9 Juli 2018.
Sumiarsih mengemukakan pemenang lelang pembangunan Bendungan Sidan dan Bener saat ini telah diketahui, tetapi proses penetapan pemenang masih menunggu proses selanjutnya dari evaluasi Bappenas.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR menyebutkan PT Brantas Abipraya Divisi 2, PT Pembangunan Perumahan Tbk., dan PT Waskita Karya Tbk. menjadi pemenang empat paket proyek pembangunan Bendungan Bener dan ditargetkan selesai pada 2021.
Brantas Abipraya menjadi pemenang pembangunan Bendungan Bener paket I dan paket IV dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) masing-masing Rp 606,77 miliar dan Rp 1,40 triliun.
Baca juga: Tahun Ini, Bali Kebut Pembangunan Dua Bendungan Baru
Sementara itu untuk paket II, Waskita Karya yang memenangkan pembangunan bendungan Bener, sedangkan paket III dimenangkan oleh Pembangunan Perumahan dengan nilai HPS paket II Rp 632 miliar dan paket III senilai Rp 1,17 triliun.
Pemenang lelang Bendungan Sidan adalah Brantas Abipraya Divisi 2 dengan nilai HPS Rp 809,43 miliar.
Pada lelang Bendungan Tiga Dihaji terdapat empat paket pembangunan dengan nilai HPS paket I mencapai Rp 1,14 triliun, paket II sebesar Rp 1,38 triliun, paket III senilai Rp 647,48 miliar dan paket IV sebanyak Rp 696,4 miliar. Namun, pemenang lelang untuk bendungan ini belum diketahui.