TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi penyandang disabilitas sebagai upaya pemerintah memberdayakan dan menyejahterakan warga yang memiliki keterbatasan fisik.
"Saya menilai 40 dari 460 penyandang disabilitas di daerah ini memiliki kemampuan bekerja di pemerintahan," kata Erzaldi di Pangkalpinang, Selasa, 10 Juli 2018.
Baca juga: BKN: Akses Pendaftaran CPNS 2018 Hanya Melalui Portal SSCN
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas agar mereka bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov). "Kita akan memberdayakan mereka dengan memberi pelatihan agar mereka mandiri dan bisa bekerja," ujar Erzaldi.
Ia mengatakan formasi CPNS bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik ini telah disiapkan di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dan ini sangat baik untuk memberdayakan penyandang disabilitas guna meningkatkan kemampuannya.
"Kita siapkan empat kuota untuk mereka, dan itu akan kita usulkan kembali di provinsi jika ada penerimaan PNS tahun ini," tuturnya.
ANTARA