Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Penyiaran Tunggu Laporan BPOM Soal Iklan Susu Kental Manis

image-gnews
Kepala BPOM Penny K. Lukito (tengah) saat memberikan keterangan mengenai polemik susu kental manis (SKM) di gedung BPOM, Jakarta, 9 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala BPOM Penny K. Lukito (tengah) saat memberikan keterangan mengenai polemik susu kental manis (SKM) di gedung BPOM, Jakarta, 9 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) rupanya belum menerima pemberitahuan maupun surat resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal batasan pada iklan produk  susu kental manis. Sebelumnya, BPOM resmi melarang balita menjadi bintang iklan produk susu kental.

"Belum ada surat resmi," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis saat dihubungi di Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Tapi, kata dia, KPI sudah memiliki gugus kerja yang berkoordinasi dengan BPOM untuk merespon setiap permintaan dari lembaga pengawas tersebut.

BPOM menerbitkan surat edaran yang ditujukan untuk produsen, importir, dan distributor serta analognya produk susu kental manis. Dalam surat ini, BPOM melarang produsen mengiklankan produk susu kental manis kepada anak-anak. Sebab, susu kental yang rendah protein dan tinggi kandungan gula sangat tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi anak-anak.

Baca: Susu Kental Manis, Kementerian Kesehatan: Kadar Gulanya Tinggi

Tak sampai di situ, BPOM juga mengatur pemeran dalam iklan produk susu kental. "Tidak boleh ada anak kecil di bawah umur 5 tahun di dalam iklan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. Penny juga mengatakan susu kental hanyalah pelengkap sajian makanan, bukan pengganti asupan nutrisi dari susu segar yang selama ini diilustrasikan di dalam iklan dan label.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yuliandre menambahkan, bahwa setelah menerima surat dari BPOM, KPI akan mengadakan rapat pleno internal. Setelah itu, barulah KPI akan menyurati seluruh lembaga penyiaran soal batasan dan larangan iklan ini. "Siapapun tentu boleh beriklan, tapi jangan sampai ada informasi yang salah," ujarnya.

Menurut Yuliander, larangan dan pembatasan iklan kepada lembaga penyiaran bukan kali ini saja terjadi. KPI juga pernah meminta sebuah iklan dari sebuah produk pengobatan alternatif dan herbal untuk ditarik dari televisi karena tidak memenuhi ketentuan yang ada. "KPI kan tidak memahami semua substansi, jadi kalau ada masukan dari BPOM tentu jadi masukan," ujarnya.

Baca: BPOM Diminta Tidak Diskriminatif Awasi Produk Susu Kental Manis

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Tety H. Sihombing mengatakan surat resmi justru soal pengaturan iklan  susu kental manis ini disampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat dikonfirmasi Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza belum mengetahui apakah sudah diterima lembaganya. "Saya cek dulu," kata dia melalui pesan singkat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

3 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

24 hari lalu

Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash/asiaone.com
5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Setidaknya ada lima tanda-tanda kucing akan melahirkan. Di antaranya terjadi perubahan perilaku dan nafsu makan.


3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

30 hari lalu

Aktivitas penjualan susu sapi yang disetor peternak di instalasi Persusuan Koperasi Unit Desa (KUD) Cepogo, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Oktober 2019.  Setelah disetor ke KUD susu yang terkumpul kemudian dipasok ke industri minuman susu di Salatiga. TEMPO/Bram Selo Agung Mardika
3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Susu pilihan yang sempurna untuk memenuhi kebutuhan nutrisi selama puasa karena mengandung protein, kalsium, vitamin D, dan nutrisi penting lainnya.


5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

32 hari lalu

Ilustrasi Anak Minum Susu/Istimewa
5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

Selama ribuan tahun, susu telah menjadi bagian dari diet global, terutama susu yang berasal dari sapi, domba, dan kambing.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

33 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

39 hari lalu

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

Pojok Susu di Flagship Store Alfamart dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan dan premium bagi si Kecil dan Ibu


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

40 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

40 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

40 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.