TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan sistem perizinan terpadu online single submission pada Senin, 9 Juli 2018. Kendati demikian, Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menuturkan masih ada daerah yang belum bisa menerapkan layanan tersebut.
"Diperkirakan sekarang ini yang masih belum bisa menggunakan OSS ada sekitar 60 kabupaten kota, terutama daerah timur," ujar Edy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Baca juga: Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan
Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah, antara lain adalah soal infrastruktur. Edy mengatakan masih ada daerah yang sistem IT-nya, maupun bandwidth-nya masih lemah. Sehingga di pelayanan terpadu datu pintu tidak bisa masuk.
"Oleh karena itu kami meminta Menkominfo untuk cepat membuka perbaikan penyebaran bandwidth," kata Edy.
Untuk tahap awal, ada 54-150 daerah yang diprioritaskan untuk perbaikan itu. Adapun dari 514 kabupaten kota, ada 154 daerah yang sudah siap.
Selain itu, pemerintah telah memiliki saluran yang menggunakan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara Elektronik (SPIPISE) itu 389 kabupaten/kota yang investasinya bagus. "Jadi kami menghindari kemacetan di daerah sementara menggunakan SPIPISE dan si Cantik," tutur Edy.
Kendala, kata Edy, juga hadir di bidang sumber daya manusia. Belum semua daerah memiliki SDM yang siap untuk sistem ini. "Tetapi, dari daerah yang kami deteksi investasinya tinggi di seratus daerah itu SDMnya bagus."
Untuk mempersiapkan SDM, pemerintah sebenarnya telah mengadakan delapan kali bimbingan teknis, serta pelatihan dan sosialisasi ke seluruh pemerintah daerah.
Pemerintah menargetkan seluruh daerah siap menerapkan sistem online single submission itu paling lambat 2019. "Karena 2019 kan Palapa Ring naik," ujar Edy.