TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberikan santunan kepada keluarga korban tewas akibat kebakaran di Gedung Karya Kemenhub Ahad, 8 Juli 2018. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Baitul Ihwan mengatakan Kementerian bakal bertanggung jawab sepenuhnya mulai dari biaya rumah sakit, pemakaman hingga acara pengajian 7 hari meninggalnya korban.
"Untuk korban meninggal tentunya diberikan santunan. Semua itu Kemenhub bertanggung jawab," ucap dia di Kementerian Perhubungan Senin, 9 Juli 2018. Namun, ia enggan menjelaskan berapa besar nilai santunan yang bakal diberikan.
Baca juga: Pasca Kebakaran, Gedung Kemenhub Masih Ditutup Sore Ini
Baitul mengatakan untuk korban selamat telah dipulangkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan biaya perawatan akan ditanggung Kemenhub. "Tidak ada yang diinapkan, korban selamat dalam keadaan baik dan sehat. Semua sudah pulang ke rumah masing-masing dan sudah memulai aktivitas seperti biasa," kata dia.
Akibat kebakaran tersebut, tiga orang meninggal dan 20 lainnya dilarikan ke rumah sakit. Korban terjebak di dalam gedung penuh asap selama hampir empat jam.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Susilo mengatakan dua korban tewas dalam kebakaran itu merupakan pekerja kontraktor, yang sedang mengerjakan proyek renovasi interior Gedung Karya. Dua korban tersebut yaitu Khoirul dan Santoso. Petugas menemukan keduanya di tangga darurat lantai 12 gedung.
Sedangkan satu lagi korban tewas kebakaran gedung Kemenhub yaitu M. Ridwan Ernaldi. Ridwan diketahui merupakan pegawai di Inspektorat Jenderal Kemenhub.