TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh dokumen di Gedung Karya yang terbakar pada Minggu, 8 Juli 2018, aman dan tidak ikut terbakar.
"Semua file aman, tidak ada yang terbakar," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Baca juga: Setelah Kebakaran, Pegawai Kemenhub Belum Bisa Masuk Gedung Karya
Baitul menjelaskan, peristiwa kebakaran disebabkan korsleting listrik, namun tidak menyebabkan letupan api. Tetapi, kabel listrik yang meleleh menjalar dari lantai 1 gedung paling tinggi tersebut.
Saat ini, Gedung Karya masih disegel untuk pembersihan dan kepentingan penyelidikan. Sejumlah pegawai pun terpantau berhamburan di luar gedung karena ruangan kerja yang tidak bisa digunakan.
Sebagian lain mengungsi di gedung Kementerian Perhubungan lainnya, seperti Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) di Jalan Medan Merdeka Timur dan gedung Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Jalan Gatot Subroto, Cawang.
Baca juga: Gedung Terbakar, Kemenhub Jamin Proses Perizinan Tak Terganggu
Baitul mengatakan pihaknya memanfaatkan ruang-ruang rapat dan pertemuan untuk sementara sebagai ruang kerja. Ia juga memastikan pelayanan satu atap masih tetap berjalan normal, karena berada di Gedung Cipta yang tidak terdampak kebakaran. Pihaknya belum mengetahui kapan Gedung Karya bisa digunakan kembali karena bau pekat kabel terbakar masih tercium.
Kemenhub menanggung seluruh biaya korban meninggal dunia maupun yang menjadi korban karena terjebak dan merasa sesak di dalam gedung ketika terjadi kebakaran.
Baitul menambahkan, alat pendeteksi api tidak bekerja karena tidak menangkap panas, hanya asap. Saat ini, pihak Kemenhub masih menunggu investigasi dari kepolisian terkait penyebab pasti kejadian tersebut.
ANTARA