TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman perang dagang yang dilancarkan pemerintah Amerika Serikat langsung direspon oleh Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan mengirimkan tim ke Amerika Serikat untuk membahas rencana pengenaan bea masuk sejumlah produk asal Indonesia. Tim tersebut akan berangkat pada akhir Juli 2018.
Amerika Serikat akan meninjau kembali Generalized System of Preference (GSP) untuk beberapa produk Indonesia. GSP adalah kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima. Bila GSP dihapuskan, produk asal Indonesia akan dikenakan bea masuk oleh AS.
Baca juga: Perang Dagang, AS Ancam Cabut Tarif Bea Masuk Produk Indonesia
"Kami akan mengirim tim ke AS untuk negosiasi supaya fasilitas GSP tetap dipertahankan," ujar Oke Nurwan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Oke mengatakan tim yang bakal dikirim ke AS terdiri dari berbagai kementerian, antara lain Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab atas produk pertanian. Namun, ia belum mau membicarakan lebih lanjut upaya pemerintah guna menghadapi ancaman perang dagang itu. Sebab, ihwal tersebut masih akan dirapatkan oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya siang ini.
Ketua tim ahli wakil presiden, Sofyan Wanandi, membenarkan rencana pemerintah mengirim delegasi ke AS. "Ya akan mau kirim. Jadi Menteri Perdagangan kita tentu akan kirim dan kedutaan kita sudah bekerja juga disana untuk menjelaskan," kata Sofyan.
Baca juga: Perang Dagang AS Cina Segera Dimulai, Rupiah Makin Remuk?
Sofyan mengatakan ujung tombak tim tersebut akan diisi oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri. "Nanti akan dibantu kementerian lain."
Kalau fasilitas pajak nol persen untuk 124 produk tanah air itu dicabut, Sofyan memperhitungkan Indonesia mesti membayar bea masuk sebesar US$ 1,8 miliar dari transaksi bernilai total US$ 20 miliar.
"Akibat langsung dari pencabutan GSP itu tidak terlalu besar," ujar Sofyan. Produk-produk yang dimaksud antara lain pertanian, perikanan, tekstil, garment, hingga produk makanan.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani membenarkan adanya upaya AS untuk meninjau kembali Generalized System of Preference (GSP) untuk beberapa produk Indonesia. "Itu termasuk plywood, kayu, produk pertanian, udang dan macam-macam. Tekstil sebenarnya tidak, tidak masuk di 120 itu," kata Shinta.
Namun, Shinta melihat komoditas tekstil dapat terkena juga karena seluruh produk yang akan ditinjau. Pemerintah dan pengusaha Indonesia sudah dipanggil ke Amerika Serikat untuk melakukan dengar pendapat. Pada 19 Juli 2018, Shinta mengungkapkan pihak AS akan kembali mengundang untuk melakukan dengar pendapat lanjutan.
Sejauh ini, Shinta melihat posisi Indonesia tidak terlalu terpuruk akibat rencana perang dagang oleh AS. Di satu sisi AS masih membutuhkan perdagangan dengan negara lain di tengah perang dagangnya dengan Cina.