TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan kenaikan beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada awal Juli 2018 tidak terlalu berdampak pada daya konsumsi masyarakat. Menurut dia, mayoritas BBM yang dikonsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan harga, terutama yang dijual Pertamina.
Jumlah BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan, kata dia, hanya 14 persen dari total kebutuhan BBM di Indonesia.
"Coba kita lihat data dari 100 persen kebutuhan BBM kita, Premium, Pertalite, solar, dan minyak tanah tidak naik. Ini mewakili 86 persen kebutuhan di Indonesia. Ini tidak akan terpengaruh dengan kemampuan konsumsi secara umum," kata Arcandra dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 7 Juli 2018.
Baca: Mobil Setelah Tahun 2003 Tak Cocok Pakai Premium, Ini Dampaknya
Sebelumnya, Pertamina menetapkan harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta Rp 9.500 per liter, sementara Pertamax Turbo Rp 10.700 per liter. Sedangkan untuk Dex Series ditetapkan harga Rp 10.500 per liter dan Dexlite Rp 9.000 per liter.
"Persentase 14 persen itu adalah masyarakat yang mengkonsumsi BBM dengan kualitas RON yang lebih baik. Tentu secara ekonomi juga mampu," ucapnya.
Arcandra mengatakan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam pengelolaan migas saat ini, baik dari sisi hulu maupun hilir, merupakan jalan tengah menuju energi berkeadilan. "Kami di pemerintah berusaha sekuat tenaga agar adil buat bangsa dan investasi. Ini agar menerima manfaat yang sebesar-besarnya dalam pengelolaan migas di Indonesia."
Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang ditentukan badan usaha tersebut merupakan pertimbangan dari harga minyak dunia saat ini dan adanya fluktuasi pergerakan harga minyak dunia yang kian dinamis. "Kalau yang RON 92 ke atas itu sudah mengikuti dekat-dekat dengan harga keekonomian dunia. Justru yang Premium, solar, tentu masih jauh di bawah dengan harga yang sekarang cukup tinggi di atas US$ 70-an per barel," tuturnya.
Baca: Harga BBM Terbaru, Ini Daftar Harga Premium, Solar, dan Pertalite
Pertimbangan lain adalah minyak mentah menjadi komponen utama dalam pembuatan BBM RON 92 ke atas. Sehingga bisa mempengaruhi biaya pemrosesan. "Cracking cost untuk mengubah crude ke BBM. Itulah yang disesuaikan," ujar Arcandra.
Terkait dengan skema pengumuman harga, Arcandra mengakui badan penyalur BBM hanya perlu melapor dan tidak perlu lagi meminta persetujuan pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Namun pemerintah tetap dapat melakukan intervensi apabila harga yang ditetapkan oleh badan usaha tersebut tidak sesuai dengan peraturan, seperti melebih margin sebesar 10 persen.
Meski begitu, Arcandra menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen tidak akan menaikkan harga BBM yang sebagian besar dikonsumsi masyarakat. "Kami jamin apa yang kami janjikan sampai akhir tahun bahwa BBM subsidi tetap. Tidak naik.”