TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi keputusan asosiasi pilot dan serikat karyawan Garuda Indonesia yang membatalkan rencananya melakukan aksi mogok kerja.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan pembatalan rencana mogok kerja diputuskan setelah pertemuan yang dilakukan Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Baca juga: Mogok Kerja Pilot Garuda Batal, 4 Poin Kesepakatan Tercapai
"Kami apresiasi langkah baik semua pihak yang sama-sama masih berkomitmen mementingkan kepentingan nasional. Semua pihak pun sepakat untuk lebih bersinergi lagi dalam meningkatkan kinerja perusahaan,” ujar Gatot, Jumat, 6 Juli 2018.
Dari hasil pertemuan tersebut, manajemen Garuda Indonesia, bersama dengan Sekarga dan APG, sepakat berkomitmen bersama menjaga dan memperbaiki kinerja perseroan. Kedua belah pihak akan melakukan komunikasi dan menjadi mitra kerja dalam menjaga kinerja emiten berkode saham GIAA tersebut.
Gatot menambahkan, Sekarga dan APG sepakat menjaga keberlangsungan operasional penerbangan Garuda. Hal itu termasuk mendukung dan menyukseskan program nasional, seperti penerbangan ibadah haji tahun ini.