TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengambil alih fungsi pengawasan pelayanan transportasi, khususnya pada penyeberangan di Danau Toba, pasca-kecelakaan kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba, pertengahan Juni lalu.
Budi Karya mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran melihat tidak semua regulator transportasi di level pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya dengan baik. “Saya akan datang ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Menteri Dalam Negeri untuk melakukan restrukturisasi berkaitan dengan organisasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca juga: Kemenhub: Penyeberangan di Danau Toba itu Masalah Bersama
Nantinya, operasional masih bisa dijalankan pemerintah daerah. Hanya, pengawasan akan dilaksanakan pemerintah pusat. Seiring dengan kebijakan itu, Kementerian Perhubungan juga akan memberikan pendidikan ihwal hal-hal terkait kepada masyarakat Danau Toba.
"Kami akan menggandeng sejumlah pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengoperasian kapal di Danau Toba," kata Budi.
Bersamaan dengan rencana itu, Kementerian Perhubungan memastikan akan merevitalisasi kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba dan menetapkan standar-standar yang sesuai. Diharapkan nanti tidak dijumpai lagi kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat di sana.
Di samping merevitalisasi kapal dan merestrukturisasi organisasi, Menhub Budi Karya menyebut kementeriannya saat ini akan membangun beberapa pelabuhan dan kapal di Danau Toba.
“Kami di sana sekarang sedang membangun enam pelabuhan yang bagus-bagus. Kami juga akan membangun enam kapal yang kapasitasnya lima kali lipat lebih besar dari yang sudah ada,” ujar Budi.
Sebagai upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, kata Budi Karya Sumadi, saat ini Kemenhub tengah mendidik 100 orang sebagai syahbandar di Danau Toba.