TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penumpang Lion Air JT 131 rute Medan-Padang kedapatan sedang merokok di toilet pesawat dalam penerbangan menuju Bandara Internasional Minangkabau, Kamis, 5 Juli 2018.
"Akibatnya yang bersangkutan diberi sanksi oleh pihak maskapai tidak boleh terbang seumur hidup dengan Lion Air," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Baca juga: Batik Air Tindak Penumpang yang Ketahuan Merokok di Pesawat
Menurut Fendrick, yang bersangkutan sebenarnya mengetahui aturan dilarang merokok di pesawat dan sudah disampaikan saat akan terbang, namun membandel dan mencoba mengakali dengan merokok di toilet. "Akhirnya ketahuan oleh kru, ini kesalahan yang konyol dan bisa merugikan banyak pihak," katanya.
Fendrick menegaskan pelanggaran di udara akan berdampak buruk tidak hanya bagi penumpang namun juga maskapai. Oleh sebab itu, ia mengingatkan calon penumpang pesawat untuk mematuhi semua aturan dan tidak merokok selama berada di pesawat.
Baca juga: Citilink Turunkan Penumpang Merokok Saat Hendak Masuk Pesawat
Tidak hanya diberi sanksi larangan terbang oleh pihak Lion Air, maskapai lain juga akan diberi tahu identitas pemuda ini dan kelakuannya di pesawat sebagai pelajaran bagi penumpang lain.
Kemudian yang bersangkutan membuat perjanjian yang ikut ditandatangani oleh orang tuanya yang langsung datang ke Bandara Internasional Minangkabau untuk menyelesaikan permasalahan anaknya.
ANTARA