TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk memperkuat kerja sama untuk pengembangan Smart City atau Kota Pintar dan pengembangan Transit Oriented Development atau Kawasan Berorientasi Transit. Indonesia menggandeng Korea karena negeri ginseng ini merupakan salah satu negara yang mampu mengembangkan kedua pembangunan tersebut dengan sangat cepat.
Ada sejumlah aspek yang membuat pengembangan Smart City dan TOD di Korea bisa tumbuh pesat. Pertama, Korea telah menerbitkan Undang-Undang Smart City yang sama sekali belum dimiliki oleh Indonesia. "Pembangunan berjalan lebih cepat dengan adanya Undang-Undang ini," kata Deputi Direktur Kebijakan Perkotaan, Kementerian Tanah, Infrastruktur, dan Transportasi (MOLIT) Republik Korea atau Korea Selatan, Ahn Se-Hee.
BACA: Korea Selatan Punya UU Smart City, Indonesia Kapan?
Pernyataan itu disampaikan Ahn Se-Hee saat menghadiri acara 2nd Joint Cooperation Meeting antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Infrastruktur Lahan dan Transportasi (MOLIT) Republik Korea atau Korea Selatan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018. Dalam acara ini juga dicapai kesepakatan untuk pengembangan Smart City dan TOD oleh kedua negara.
Kedua, pembangunan Smart City yang terpusat dan melibatkan banyak kementerian. Di Korea Selatan, pengembangan Smart City dikerjakan oleh perusahaan pengembang perumahan milik negara yaitu Land and House (LH) Corporation. "Ada 70 Smart City yang sedang dalam tahap konstruksi," kata Park Shin-Won, perwakilan dari LH Construction yang ikut hadir dalam acara ini.
Selain itu, di Korea, Smart City juga menjadi urusan Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, sampai Komisi Layanan Keuangan. Sementara di Indonesia, urusan Smart City masih dominan di urus oleh Kementerian Komunikasi dan. Informatika saja. Jika konsep Smart City di Indonesia masih terpaku pada layanan sistem informasi, maka di Korea sudah mencakup kota dengan energi bersih dan mandiri, manajemen polusi sampai Taman Kanak-kanak pintar pun ada. "Ada 11 area dan 228 layanan pintar yang diatur dalam UU Smart City," kata Park Shin-Won.
BACA: 2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota
Selain Smart City, Indonesia juga belajar cara pengembangan TOD ke Korea. Di sana, pembangunan TOD banyak dikerjakan oleh Lotte Group, perusahaan yang berkantor pusat di Seoul, Korea dan Tokyo, Jepang. "Setidaknya, ada enam TOD yang dibangun oleh Lotte di stasiun kereta, subway, sampai kawasan bandara," kata Chief Representatives Lotte Asset Development Co Ltd. Indonesia Office, Sang-Joon Shin.
Dengan sistem transportasi yang cukup baik di Korea, kata Sang-Joon Shin, Lotte pun telah membangun enam pusat perbelanjaan yang langsung terhubung dengan stasiun sampai bandara tersebut. Walhasil, dalam satu TOD, masyarakat Korea bisa mengakses fasilitas transportasi, olahraga, perbelanjaan sehingga menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Baca berita tentang Smart City lainnya di Tempo.co.