TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan evakuasi kapal tenggelam di Danau Toba, KM Sinar Bangun, resmi dihentikan hari ini. Bangkai kapal beserta korban di dalamnya tidak akan diangkat ke permukaan.
"Walaupun bangkai kapal diketahui di kedalaman 450 meter, penyelam kami belum mampu dan peralatan terbatas," ujar dia di Kantor Kemenhub, Selasa, 3 Juli 2018.
Baca juga: Ratna Sarumpaet dan Luhut Cekcok Soal Evakuasi KM Sinar Bangun
Budi karya menjelaskan soal penghentian pencarian kapal sudah dibicarakan dengan masyarakat setempat. Menurut Budi Karya sebagian masyarakat setuju dengan hal tersebut. "Dengan catatan adanya tabur bunga, monumen dan kegiatan kegiatan keagamaan akan dibantu," kata dia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menuturkan alasan tidak diangkatnya kapal tersebut. Menurutnya akan lebih beresiko bagi petugas penyelamat untuk melakukan hal tersebut.
Data para korban, kata Budi sudah di verifikasi. Ada 164 nama yang akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja Rp 50 juta per orang. "Kemarin sudah dibuatkan SK Gubernur, hari ini selesai. Jasa Raharja langsung bayar," tutur Budi.
Baca juga: Pencarian KM Sinar Bangun, Basarnas Pakai Jaring Pukat
KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin, 18 Juni 2018. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Paulus Waterpau mengatakan kapal tersebut terbalik ke sisi kanan selama lima menit, kemudian terlungkup dan tenggelam seluruhnya.
Paulus juga memaparkan empat identitas tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun yaitu nakhoda kapal berinisial PSS, Regulator Pelabuhan Simanindo bernisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo berinisial GFT, dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) berinisial RS.