TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas rencana Penawaran Umum Terbatas IV atau rights issue PT Bank Bukopin Tbk. pada 29 Juni 2018. Dengan pernyataan efektif itu, Bank Bukopin saat ini mulai melakukan Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) kepada para pemegang saham Perseroan atas sebanyak-banyaknya 2,73 miliar saham Kelas B.
Saham tersebut ditawarkan dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Saham kelas B itu akan ditawarkan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau HMETD.
Baca: Penyegaran, Bank Bukopin Rombak Susunan Direksi dan Komisaris
"Setelah proses rights issue, rasio kecukupan modal Bank Bukopin akan meningkat," kata Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Eko Rachmansyah Gindo dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Mei 2018.
Eko mengatakan rights issue merupakan salah satu aksi korporasi yang telah direncanakan Perseroan untuk direalisasikan pada tahun ini. "Melalui serangkaian aksi korporasi, di antaranya rights issue, revaluasi asset dan divestasi, Bank Bukopin menargetkan rasio kecukupan modal Perseroan dapat kembali tumbuh hingga mencapai 14 persen," kata Eko.
Baca: Kuartal I 2018, Laba Bersih PT Bank Bukopin Naik Menjadi 126,7 M
Dalam proses PUT IV ini, pemegang saham yang mendapatkan HMETD adalah yang tercatat memiliki saham Bank Bukopin hingga 11 Juli 2018. Kemudian, periode perdagangan saham dilakukan mulai tanggal 13 Juli 2018 sampai dengan 25 Juli 2018. Selanjutnya penjatahan dilakukan pada tanggal 27 Juli 2018.
Terkait dengan proses rights issue tersebut, setelah dilakukan proses due diligence, telah disepakati bahwa KB Kookmin Bank akan menjadi pembeli siaga (standby buyer) saham Bank Bukopin yang ditawarkan tersebut.
“Sebagai Pembeli Siaga, KB Kookmin Bank berkomitmen untuk membeli sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham saat ini, sebanyak-banyaknya sebesar 2,56 miliar saham pada harga penawaran Rp 570 per saham,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Bukopin M. Rachmat Kaimuddin.
Eko Rachmansyah Gindo mengatakan PT Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam PUT IV ini. Jika seluruh HMETD dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan terdilusi kepemilikan sahamnya sebesar 23,08 persen dari sebelumnya.
Per 31 Maret 2018, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosowa Corporindo sebanyak 30 persen, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) sebanyak 18,09 persen, Negara RI 11,43 persen dan selebihnya sebanyak 40,48 persen dikuasai oleh masyarakat.