TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan kredit kepemilikan rumah atau KPR pada tahun ini bakal mencapai 13,46 persen. Asisten Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan pertumbuhan kredit KPR per Mei 2018 sudah mencapai 12,75 persen.
"Prediksi pertumbuhan kredit tersebut didasari pertimbangan setelah adanya kebijakan pelonggaran makroprudensial, terutama mengenai loan-to-value ratio (LTV) atau financing to value ratio (FTV)," kata Filia saat menggelar diskusi mengenai LTV bersama media di Gedung BI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juli 2018.
Kebijakan pelonggaran LTV atau pelonggaran uang muka KPR dikeluarkan oleh BI pada Jumat, 29 Juni 2018. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga acuan BI yang telah naik menjadi 5,25 persen. Adapun kebijakan LTV tersebut ada sejak 2012.
Baca: Uang Muka KPR 0 Persen, BTN: Tanggung Jawab Kurang Mengikat
Filianingsih menyatakan yakin kebijakan pelonggaran LTV bisa memberikan sumbangan kepada produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 0,04 persen. Sedangkan total pertumbuhan kredit hingga akhir 2018 bisa mencapai 10-12 persen.
"Sekarang per Mei secara year-on-year sudah di posisi 10,26 persen. Jadi, kalau menurut hemat saya, sampai akhir tahun bisa tercapai," katanya.
Filianingsih juga mengatakan pertumbuhan kredit KPR tersebut baru bisa terasa pada tiga triwulan berikutnya, atau terasa pada akhir tahun depan.
Baca: Uang Muka KPR Diperlonggar, Industri Properti Bisa Booming Lagi
Adapun pelaksanaan kebijakan pelonggaran makroprudensial ini bakal resmi dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang. Kebijakan pelonggaran tersebut membuat BI tak lagi mengatur uang muka minimal yang perlu dibayarkan, khususnya untuk pembeli pertama.
Filianingsih menuturkan, adanya kebijakan ini bukan berarti meniadakan uang muka untuk kredit KPR. Menurut dia, uang muka tetap ada dengan diserahkan pada kebijakan dan kehati-hatian, serta mempertimbangkan risiko manajemen bank masing-masing.