TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan subsidi untuk tol laut akan ditambah hingga lima tahun ke depan. Hal tersebut karena Budi yakin tol laut dapat mengurangi disparitas harga dan meningkatkan perekonomian di daerah.
"Ya mungkin sampai lima tahun ke depan kami musti tambah, tapi setelah itu mesti berbalik untuk mereka (masyarakat di daerah) itu bisa membiayai sendiri kegiatannya," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di depo Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus, Jakarta, Ahad, 1 Juli 2018.
Baca: Menhub: Tol Laut Dapat Turunkan Harga Sembako
Budi menilai tol laut efektif mengurangi disparitas harga. Oleh karena itu Budi menambahkan trayek baru tol laut.
Pada 27 Juni 2018 PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meluncurkan pelayaran perdana trayek tol laut 2018 Trayek T-4. Trayek tersebut dimulai dari Tanjung Perak-Makasar-Tahuna menggunakan KM Logistik Nusantara I. Selanjutnya menggunakan KM Kendhaga Nusantara I yang bersandar di Pelabuhan Melangoane, pulau terluar di Sulawesi Utara.
Baca: Pelni Layani 6 Trayek Tol Laut Tahun Ini
Lebih lanjut Budi mengatakan yang paling penting tahapan yang sekarang, yaitu sudah melibatkan lebih dari 50 persen keterlibatan swasta. "Jadi basis daripada perhitungan itu benar-benar didasarkan oleh suatu nilai keekonomian," kata Budi.
Menurut Budi bersamaan dengan itu Kemenhub akan dalam membahas soal disparitas yang memang terjadi. Budi mengatakan Tol laut bisa menjadi suatu kesempatan masyarakat setempat untuk berbisnis. "Karena dengan itu menjadi bisnis, one day kita tidak perlu subsidi lagi, mereka bisa survive dengan kegiatan-kegiatan yang komersial," kata Budi.
Pada 12 April 2018 lalu Budi mengatakan Tol Laut dapat memangkas harga kebutuhan pokok di Indonesia bagian timur. "Paling tidak 20-30 persen bisa lebih murah," kata dia di Kompleks DPR saat itu.
Menurut Budi Karya dengan adanya tol laut tersebut, biaya angkut barang akan lebih murah. Karena itu, disparitas harga barang antara Indonesia bagian barat dan timur yang begitu besar, dapat diturunkan.