Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojek OnlineTak Legal, KATO Siapkan 5 Rencana Ini

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung MPR / DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 22 April 2018. Maria Fransisca Lahur.
Pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung MPR / DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 22 April 2018. Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Transportasi Online (KATO) menyiapkan lima langkah lanjutan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi ojek online perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018. "Langkah itu terdiri dari langkah hukum, politik, dan aksi," ujar Ketua Presidium KATO Said Iqbal kepada Tempo, Jumat, 29 Juli 2018.

Sebelumnya, pengemudi ojek online menggugat Pasal 47 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Mereka keberatan atas ketentuan pasal tersebut yang dianggap tidak mengatur motor sebagai angkutan umum. Namun, MK menolak permohonan uji materi tersebut. Setelah melakukan kajian, MK memutuskan ojek online bukan alat transportasi yang legal.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang akan dilaksanakan KATO untuk mengegolkan gugatannya.

Pertama, melayangkan gugatan warga negara. Said mengatakan KATO tengah merampungkan rencana pengajuan gugatan warga negara atau citizen law suit dalam sepekan ini. Dalam waktu dekat, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Karena yang kami lihat tersirat dari alasan Hakim MK itu bahwa urusan ojek online ini adalah urusan pemerintah," ujar Said. Isi gugatannya, adalah agar pemerintah melindungi driver ojek online dalam bentuk terbitnya peraturan tertulis, misalnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, atau Peraturan Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, menggugat ulang ke Mahkamah Konstitusi. KATO bakal melayangkan kembali gugatan serupa ke Mahkamah Konstitusi. Namun, kali ini Said mengatakan akan mencari driver lain. Selain itu, pasal yang akan digugat pun akan diganti. "Kami akan berkomunikasi dengan Pak Yusril Ihza Mahendra maupun Pak Eggi Sudjana untuk meminta pandangan mereka," ujar Said.

Ketiga, mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Selain menyiapkan dua gugatan hukum, Said mengatakan KATO juga berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung untuk melakukan Judicial Review atas salah satu pasal di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Kami menggugat agar mengakui ojek online," kata dia.

Keempat, melakukan langkah politis. Untuk mengegolkan rencananya, Said mengatakan KATO juga akan melakukan lobi-lobi politik. Lobi itu akan dilakukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami akan ke DPR meminta pembentukan Panitia Kerja atau Panitia Khusus menangani ojek online.

Kelima, aksi massa. Apabila langkah yang ditempuh itu masih belum membuahkan hasil, Said merencanakan untuk kembali menggelar aksi di jalanan untuk menggemakan tuntutannya pengemudi ojek online. "Untuk aksi, kami akan lihat perkembangannya dulu," kata Said.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

4 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

13 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

Adanya pergantian tampuk kepemimpinan menerbitkan harapan baru bagi masa depan rekan-rekan pengemudi ojol yang lebih baik.


Diskusi dengan Cawagub Suswono, Komunitas Ojol Jakarta Minta BPJS TK Digratiskan

20 hari lalu

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono bertemu dengan barisan ojek online (ojol) berdiskusi perihal permasalahan ojol di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Diskusi dengan Cawagub Suswono, Komunitas Ojol Jakarta Minta BPJS TK Digratiskan

Salah satu kebutuhan mitra ojol saat ini adalah penyediaan shelter-shelter yang layak di titik-titik strategis penjemputan calon penumpang.


Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojol ke KPU DKI

20 hari lalu

Deklarasi dukungan dari gabungan relawan Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilgub Jakarta, di Sekretariat Garnisun 08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojol ke KPU DKI

Ridwan Kamil-Suswono akan berangkat dari kantor DPD Golkar Jakarta untuk ikuti undian nomor urut Pilkada di KPU DKI nanti malam.


Program Makan Siang Gratis untuk Ojol, Suswono: Test The Water Saja

21 hari lalu

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono bertemu dengan barisan ojek online (ojol) berdiskusi perihal permasalahan ojol di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Program Makan Siang Gratis untuk Ojol, Suswono: Test The Water Saja

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, mengatakan bahwa janji program makan siang gratis untuk ojol nantinya bisa diatasi melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial.


Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

22 hari lalu

Pengemudi ojek online (Ojol) embawa penumpang melintasi kawasn Istana Merdeka menjelang ribuan ojol se-Jabodetabek akan melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. TEMPO/Subekti.
Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

Ada setidaknya 700 sampai 800 ribu pengemudi ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta.


Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

22 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

Serikat pekerja Ojol desak Kementerian Ketenagakerjaan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pekerja Platform.


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

25 hari lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

28 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

30 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.