TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sri Sultan HB X meminta warga tidak menghalangi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) atau Bandara Kulon Progo, dan segera pindah bila masih tinggal di lahan tersebut.
"Hak atas tanah yang mereka miliki sudah lepas. Mestinya pindah karena sudah mau dibangun. Tidak ada waktu lagi," kata Sultan HB X seusai syawalan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat, 29 Juni 2018.
Baca juga: Ada Tulisan Bunuh Sultan di Demo Tolak Bandara NYIA Kulon Progo
Ia berharap pembangunan bandara baru di Kulon Progo itu dapat berjalan tepat waktu atau sesuai tata kala seperti rencana PT Angkasa Pura I, yaitu beroperasi pada 2019.
Pada Kamis, 28 Juni 2018, PT Angkasa Pura I melakukan pembersihan lahan di kawasan izin penetapan lokasi untuk Bandara Kulon Progo. Pembersihan lahan tersebut merupakan kelanjutan dari yang sempat tertunda saat Ramadan, meliputi pembersihan tanaman milik warga yang kemudian diratakan dengan tanah.
Baca juga: Angkasa Pura I Merampungkan Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo
Kegiatan itu sempat mendapat penentangan dari warga dengan menghadang alat berat yang akan meratakan lahan tanaman cabai dan lainnya. Namun, warga kemudian hanya bisa menyaksikan alat berat meratakan tanaman mereka dengan tanah.
PT Angkasa Pura I berencana memprioritaskan Bandara Kulon Progo untuk penerbangan internasional dengan pesawat berbadan besar pada awal operasional April 2019, meskipun pembangunan belum selesai 100 persen.
ANTARA