Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk satuan tugas terkait keputusan Uni Eropa untuk menunda larangan impor sawit hingga 2030.
"Nanti Presiden mau buat task force (satuan tugas) untuk itu," ucap dia di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis, 28 Juni 2018.
Baca juga: Luhut Panjaitan dan Dubes Uni Eropa Bertemu, Bahas Larangan Sawit
Satgas tersebut nantinya akan mengurus segala kebijakan terkait keputusan Uni Eropa itu. "Kan prosesnya enam bulan ini untuk memfinalisasi. Jadi saat Februari 2019 harus selesai. Sekarang kita mau menyepakati definisi ILUC (indirect land use change) tadi," ucap dia.
Sebelumnya Luhut memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, untuk memastikan apakah keputusan tersebut juga berlaku untuk produk lain, tidak hanya palm oil. Artinya, semua vegetable oil diberlakukan.
Oke mengatakan ada kemungkinan pergeseran kriteria yang harus diperhatikan pemerintah. Ia berharap kriteria tersebut jangan sampai mendiskriminasikan palm oil.
Oke mengatakan Luhut Pandjaitan meminta pihaknya terlibat dalam studi yang akan dilakukan Uni Eropa. "Sehingga kami harus memastikan bahwa sawit tidak terdiskriminasi," tutur dia.