Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi Aturan Standar Emisi Bikin Biaya Produksi PLTU Mahal

Amdal Pulau G Terganjal Pembangkit Listrik
Amdal Pulau G Terganjal Pembangkit Listrik
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Listrik Swasta Indonesia menolak rencana pemerintah mengetatkan baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Juru Bicara Asosiasi Rizal Calvary menganggap revisi aturan ini justru membengkakkan biaya pokok produksi pembangkit batubara.
 
"Penurunan ambang batas emisi tak menjadi soal bagi IPP (independent power producer) sepanjang pemerintah atau PLN siap menanggung biayanya," ujar Rizal kepada Tempo, Rabu 27 Juni 2018.
 
 
Rizal mengatakan saat ini pembangkit yang dimiliki pengembang sudah memiliki teknologi untuk menekan emisi. Dia juga mengklaim pengelola sudah memenuhi standar yang termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008 tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak bagi usaha dan/atau kegiatan pembangkit tenaga listrik thermal.
 
Asosiasi menganggap, jika berlaku, aturan baru bakal mempersulit investasi ketenagalistrikan. Berdasarkan perhitungan Greenpeace, pengembang perlu menambah biaya untuk penambahan fasilitas penekan sulfur oksida yaitu fluegas desulfurization rata-rata akan US$ 228 per kilowatt (KW). Ada juga fasilitas pengontrol merkuri seharga US$ 3 per KW.
 
 
Berdasarkan draf revisi, aturan baru membagi batas emisi berdasarkan dua kategori. Pertama adalah pembangkit yang sudah direncanakan dan/atau beroperasi sebelum aturan berlaku. rencana batas emisinya adalah 550 mg Nm3 untuk sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NO2), partikel material maksimal 100 mg/Nm3, dan merkuri sebesar 30 mikrogram/Nm3.
 
Bagi pembangkit pembangkit yang sudah direncanakan dan/atau beroperasi sebelum aturan berlaku, batas SO2 dan NO2 masing-masing adalah 200 mg//Nm3. Standar partikel materialnya adaah 75 mg/Nm3 dan merkuri 30 mikrogram/Nm3. Batas emisi saat ini jauh lebih longgar yaitu sebesar 850 mg/Nm3 untuk NO2 dan 750 mg/Nm3 untuk SO2.
 
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengatakan revisi aturan akan menambah biaya yang cukup besar. Sementara pemerintah menginginkan biaya produksi listrik bisa ditekan semurah mungkin.
 
Karena itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi Munir Ahmad menyatakan pembahasan revisi ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Menurut dia, revisi standar belum dibutuhkan karena semua PLTU baru sudah menggunakan teknologi ultra super critical yang ramah lingkungan. 
 
"Memang ditunda. Sudah dua bulan tidak ada pembahasan revisi. Kalau (aturan) dipaksakan akan memberatkan," ujar Munir. 
 
 
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan, Dasrul Chaniago, pengetatan standar emisi memang tidak mudah, khususnya bagi PLTU yang sudah ada. Risikonya bisa mengganggu keandalan listrik. 
 
Dasrul menceritakan, jika revisi berlaku, sistem kelistrikan Jawa-Bali bisa mengalami pemadaman hingga enam bulan karena salah satu pembangkit harus dimatikan untuk pememasangan fasilitas pengurang emisi. Sementara, saat ini belum ada pembangkit pengganti dengan kekuatan setara unit itu. Dia enggan menjelaskan pembangkit mana yang dimaksud.
 
Menurut Dasrul, meski tidak mudah, standar emisi seharusnya diubah. Sebab, baku mutu polusi PLTU di Indonesia jauh lebih rendah dibanding negara berkembang seperti Cina dan India. "Lebih baik maju sedikit daripada tidak maju-maju," katanya.
 
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa menganggap pengelolaan PLTU selama ini lebih membebani masyarakat karena pencemaran udara. Beban ini disebut dia sebagai biaya eksternalitas yang tidak ditanggung oleh pengembang maupun pemerintah. "Peningkatkan standar emisi penting untuk mengurangi biaya eksternalitas tersebut," kata Fabby. Kalau biaya itu masuk maka secara ekonomi pembangkit energi terbarukan lebih feasible daripada PLTU," kata Fabby.
 
 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Profil Dewi Kam, Perempuan Terkaya di Indonesia yang Baru Beli Properti Mewah di Singapura

11 hari lalu

Dewi Kam. YouTube
Profil Dewi Kam, Perempuan Terkaya di Indonesia yang Baru Beli Properti Mewah di Singapura

Profil Dewi Kam, perempuan terkaya di Indonesia dengan total kekayaan US$ 4,2 miliar atau sekitar Rp 65 triliun.


Jusuf Kalla Kritik Mobil Listrik di Indonesia: Hanya Pindahkan Emisi

14 hari lalu

PLTA Poso. Foto/Setpres
Jusuf Kalla Kritik Mobil Listrik di Indonesia: Hanya Pindahkan Emisi

PLTU yang menghasilkan listrik untuk mobil listrik masih mengandalkan batu bara, yang mengeluarkan emisi dari cerobong asapnya.


Pemerintah Targetkan Keputusan Investasi JETP pada 16 Agustus 2023

20 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pemerintah Targetkan Keputusan Investasi JETP pada 16 Agustus 2023

Pendanaan JETP Indonesia terdiri dari USD 10 miliar pendanaan publik dari anggota IPG dan USD 10 miliar dolar AS dari swasta.


Ada Pemadaman Bergilir karena Cuaca Panas, PLN Minta Pelaku Usaha Gunakan Genset

24 hari lalu

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Kasam, Batam. ANTARA/Wahyu Putro A
Ada Pemadaman Bergilir karena Cuaca Panas, PLN Minta Pelaku Usaha Gunakan Genset

PT PLN Batam, anak usaha PT PLN (Persero), mengimbau para pelaku usaha untuk menggunakan mesin genset terkait pemadaman listrik bergilir.


Ada Aksi Aktivis di RUPST 2023 Adaro Energy, Begini Tanggapan Perusahaan

28 hari lalu

Sejumlah aktivis membawa arang sebagai simbol batu bara saat melakukan aksi di Kantor Adaro Energy, Jakarta, Rabu, 27 April 2022. Mereka menuntut Adaro untuk segera meninggalkan bisnis batu bara dan bertransisi ke bisnis hijau di tengah krisis iklim dunia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ada Aksi Aktivis di RUPST 2023 Adaro Energy, Begini Tanggapan Perusahaan

Aktivis menyerukan penghentian pembangunan PLTU batu bara baru pada RUPST 2023, ini tanggapan Adaro Energy.


Terkini: OJK Minta Pemulihan Layanan BSI Dipercepat, Pakar Sebut Sudah Banyak Korban Ransomware

28 hari lalu

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. (BSI) Hery Gunardi (tengah) didampingi RCEO BSI Jakarta 1 Deden Durachman (kanan) berbincang dengan nasabah yang telah selesai menarik uang tunai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: OJK Minta Pemulihan Layanan BSI Dipercepat, Pakar Sebut Sudah Banyak Korban Ransomware

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan serangan siber itu bukan hanya terjadi pada BSI saja.


Jokowi Bakal Tutup PLTU Batu Bara, Ini Respons Bos Adaro Energy

28 hari lalu

PT Adaro Energy Tbk (Adaro).
Jokowi Bakal Tutup PLTU Batu Bara, Ini Respons Bos Adaro Energy

Presiden RI Jokowi menyebutkan soal rencana penutupan PLTU Batu Bara, bagaimana respons Adaro Energy?


PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023

29 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023

Bila sudah beroperasi penuh, PLTU Tanjung Lalang bisa menyerap hasil produksi batu bara PT Bukit Asam Tbk. lebih dari 5 juta ton per tahun.


Pencairan Dana Transisi Energi Belum Jelas, Luhut Omong Begini

30 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Pencairan Dana Transisi Energi Belum Jelas, Luhut Omong Begini

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pendanaan transisi energi melalui skema Just Energy Transition Partnership masih belum jelas


Terpopuler: Kemnaker Diminta Tiru Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol, Rincian Penerapan Skema One Way di Tol

51 hari lalu

Presiden Joko Widodo membagikan bantuan uang tunai dan sembako kepada pengemudi becak di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 13 April 2023. Sebanyak 1.700 paket sembako dibagikan untuk warga, pengemudi ojek online, dan pengemudi becak di Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Terpopuler: Kemnaker Diminta Tiru Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol, Rincian Penerapan Skema One Way di Tol

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 18 April 2023, dimulai dari pembagian sembako oleh Presiden Jokowi ke pengemudi ojol.