Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi Aturan Standar Emisi Bikin Biaya Produksi PLTU Mahal

image-gnews
Amdal Pulau G Terganjal Pembangkit Listrik
Amdal Pulau G Terganjal Pembangkit Listrik
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Listrik Swasta Indonesia menolak rencana pemerintah mengetatkan baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Juru Bicara Asosiasi Rizal Calvary menganggap revisi aturan ini justru membengkakkan biaya pokok produksi pembangkit batubara.
 
"Penurunan ambang batas emisi tak menjadi soal bagi IPP (independent power producer) sepanjang pemerintah atau PLN siap menanggung biayanya," ujar Rizal kepada Tempo, Rabu 27 Juni 2018.
 
 
Rizal mengatakan saat ini pembangkit yang dimiliki pengembang sudah memiliki teknologi untuk menekan emisi. Dia juga mengklaim pengelola sudah memenuhi standar yang termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008 tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak bagi usaha dan/atau kegiatan pembangkit tenaga listrik thermal.
 
Asosiasi menganggap, jika berlaku, aturan baru bakal mempersulit investasi ketenagalistrikan. Berdasarkan perhitungan Greenpeace, pengembang perlu menambah biaya untuk penambahan fasilitas penekan sulfur oksida yaitu fluegas desulfurization rata-rata akan US$ 228 per kilowatt (KW). Ada juga fasilitas pengontrol merkuri seharga US$ 3 per KW.
 
 
Berdasarkan draf revisi, aturan baru membagi batas emisi berdasarkan dua kategori. Pertama adalah pembangkit yang sudah direncanakan dan/atau beroperasi sebelum aturan berlaku. rencana batas emisinya adalah 550 mg Nm3 untuk sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NO2), partikel material maksimal 100 mg/Nm3, dan merkuri sebesar 30 mikrogram/Nm3.
 
Bagi pembangkit pembangkit yang sudah direncanakan dan/atau beroperasi sebelum aturan berlaku, batas SO2 dan NO2 masing-masing adalah 200 mg//Nm3. Standar partikel materialnya adaah 75 mg/Nm3 dan merkuri 30 mikrogram/Nm3. Batas emisi saat ini jauh lebih longgar yaitu sebesar 850 mg/Nm3 untuk NO2 dan 750 mg/Nm3 untuk SO2.
 
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengatakan revisi aturan akan menambah biaya yang cukup besar. Sementara pemerintah menginginkan biaya produksi listrik bisa ditekan semurah mungkin.
 
Karena itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi Munir Ahmad menyatakan pembahasan revisi ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Menurut dia, revisi standar belum dibutuhkan karena semua PLTU baru sudah menggunakan teknologi ultra super critical yang ramah lingkungan. 
 
"Memang ditunda. Sudah dua bulan tidak ada pembahasan revisi. Kalau (aturan) dipaksakan akan memberatkan," ujar Munir. 
 
 
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan, Dasrul Chaniago, pengetatan standar emisi memang tidak mudah, khususnya bagi PLTU yang sudah ada. Risikonya bisa mengganggu keandalan listrik. 
 
Dasrul menceritakan, jika revisi berlaku, sistem kelistrikan Jawa-Bali bisa mengalami pemadaman hingga enam bulan karena salah satu pembangkit harus dimatikan untuk pememasangan fasilitas pengurang emisi. Sementara, saat ini belum ada pembangkit pengganti dengan kekuatan setara unit itu. Dia enggan menjelaskan pembangkit mana yang dimaksud.
 
Menurut Dasrul, meski tidak mudah, standar emisi seharusnya diubah. Sebab, baku mutu polusi PLTU di Indonesia jauh lebih rendah dibanding negara berkembang seperti Cina dan India. "Lebih baik maju sedikit daripada tidak maju-maju," katanya.
 
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa menganggap pengelolaan PLTU selama ini lebih membebani masyarakat karena pencemaran udara. Beban ini disebut dia sebagai biaya eksternalitas yang tidak ditanggung oleh pengembang maupun pemerintah. "Peningkatkan standar emisi penting untuk mengurangi biaya eksternalitas tersebut," kata Fabby. Kalau biaya itu masuk maka secara ekonomi pembangkit energi terbarukan lebih feasible daripada PLTU," kata Fabby.
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

2 hari lalu

PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

FABA disulap oleh PLN menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif.


PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

2 hari lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

PLN dan PT Bukit Asam Tbk. bekerja sama untuk memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai agen penetralisir air asam bekas tambang.


Koalisi Masyarakat Sipil: Rancangan JETP Masih Belum Serius dalam Mendukung Transisi Energi

18 hari lalu

Massa melakukan aksi teatrikal dengan menggunakan replika cerobong PLTU dan panel surya di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Aksi ini bertujuan menyerukan kepada PLN, agar tidak membatasi kapasitas pemasangan PLTS atap bagi masyarakat. TEMPO/Magang/Joseph
Koalisi Masyarakat Sipil: Rancangan JETP Masih Belum Serius dalam Mendukung Transisi Energi

Minimnya target pensiun dini PLTU dalam dokumen JETP berpotensi memperlambat langkah reformasi sistem energi Indonesia.


IESR Sebut Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Batu Bara Jadi Langkah Awal Mendorong Energi Terbarukan

18 hari lalu

PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono menyatakan PLN akan membeli batu bara dari hasil inkind (pembayaran royalti dalam bentuk barang) sesuai harga pasar (18/11). Foto : TEMPO/Santirta M
IESR Sebut Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Batu Bara Jadi Langkah Awal Mendorong Energi Terbarukan

IESR menyebutkan penyusunan peta jalan pengakhiran operasional PLTU batu bara merupakan langkah awal untuk mendorong pengembangan energi terbarukan.


Ekonom Celios Sebut JETP Masih Kontradiktif

19 hari lalu

Ribuan orang tergabung dalam Koalisi Break Free melakukan aksi menolak Pembangunan PLTU dan pembangunan pelabuhan Batubara di berbagai daerah Indonesia di Depan Kedutaan Jepang, Jakarta, 11 Mei 2016. Mereka juga mendesak Pemerintah Indonesia untukmenenteng Pemerintahan Jepang sebagai pendana utama ekspansi masif industri batabara di indonesia sebagai investasi kotor di negeri ini. TEMPO/Amston Probel
Ekonom Celios Sebut JETP Masih Kontradiktif

Direktur Eksekutif dan Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira, menilai Just Energy Transition Partnership (JETP) masih kontradiktif


Bicara Kendaraan Listrik untuk Kurangi Emisi, Kemenko Marves: PLTU Jumlahnya Sedikit, tapi Knalpot ada 150 Juta

27 hari lalu

Suasana pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. Daftar itu meliputi 16 merek motor dan motor listrik, misalnya seperti Honda, Suzuki, Yamaha, Royal Enfield dan Scomadi. Tempo/Tony Hartawan
Bicara Kendaraan Listrik untuk Kurangi Emisi, Kemenko Marves: PLTU Jumlahnya Sedikit, tapi Knalpot ada 150 Juta

Kemenko Marves berfokus ke kendaraan listrik karena kontribusi emisi dari kendaraan ber-BBM terhadap peningkatan polusi lebih signifikan.


Serapan Insentif Kendaraan Listrik Rendah, Ekonom Celios Usulkan Realokasi Anggaran untuk Pensiun PLTU Batu Bara

37 hari lalu

Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Serapan Insentif Kendaraan Listrik Rendah, Ekonom Celios Usulkan Realokasi Anggaran untuk Pensiun PLTU Batu Bara

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira anggaran pemerintah untuk insentif kendaraan motor listrik bisa direalokasi untuk program transisi energi lainnya


Koalisi Demokrasi Energi Gelar Aksi Teatrikal Tolak PLN Batasi PLTS Atap

38 hari lalu

Aksi teatrikal oleh tim Koalisi Demokrasi Energi di depan kantor pusat PLN dalam rangka Hari Listrik Nasional pada 27 Oktober 2023. TEMPO/ANNISA FEBIOLA.
Koalisi Demokrasi Energi Gelar Aksi Teatrikal Tolak PLN Batasi PLTS Atap

Koalisi Demokrasi Energi menggelar aksi teatrikal menggunakan replika cerobong PLTU dan panel surya di kantor pusat PLN.


Freeport Indonesia Bakal Ganti PLTU Batu Bara dengan Gas, Berapa Nilai Investasinya?

41 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Freeport Indonesia Bakal Ganti PLTU Batu Bara dengan Gas, Berapa Nilai Investasinya?

PT Freeport Indonesia merencanakan untuk mengganti PLTU batu bara menjadi pembangkit listrik tenaga gas.


Bappenas Sebut Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Belum Final

42 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023
Bappenas Sebut Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Belum Final

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan pembiayaan pensiun dini PLTU masih belum final.