TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyebut adanya hari libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2018 membuat para pengusaha merugi.
Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan dengan libur Pilkada ini para pengusaha terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk membayar uang lembur pekerja.
Baca juga: Karyawan Masuk Kerja saat Pilkada Harus Dibayar Uang Lemburnya
“Kita ada kecewa, Pemilihan Umum hanya begini aja kok harus dijadikan hari libur, apalagi bulan Juni ini kita hanya kerja 10 hari, kenapa harus hari libur,” kata Frans, Rabu, 27 Juni 2018.
Menurut Frans, seharusnya pemerintah tidak menjadikan Pilkada serentak sebagai hari libur Nasional, karena pencoblosan Pilkada tidak memakan waktu lama. “Padahal pemilu hanya kabupaten-kota, serta mencoblos itu kan bisa diatur, mencoblos tidak ada 10 menit. Padahal kalau bukan hari libur pengusaha bisa atur bersama buruh,” ujarnya.
Baca juga: Kemenaker: Bekerja di Libur Pilkada Serentak Dianggap Lembur
Frans menambahkan, dengan tidak dijadikan sebagai hari libur, pengusaha akan menyediakan waktu yang cukup sehingga tidak perlu membayar biaya lembur. “Kalau libur kita (pengusaha) bayar lembur, ini jadi dobel-dobel. Coba bayangkan terjadi pada perusahaan padat karya berapa ratus juta yang harus dibayar, ini memberatkan dunia usaha,” katanya menegaskan.
Frans pun membandingkan, pada masa Presiden Soeharto saat pelaksanaan Pilkada tidak dijadikan hari libur nasional. “Kalau dulu pas masa Presiden Soeharto, pemilu itu bukan hari libur, karyawan bisa mengambil formulir dari kelurahan pindah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dekat pabrik sehingga tetap bisa nyoblos, tapi sekarang kenapa harus libur,” tuturnya.