TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Express Tranasindo Utama Tbk (TAXI) sebagai pengelola taksi Express. Penghentian sementara tersebut terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 25 Juni 2018 hingga pengumuman lebih lanjut.
“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI;TAXI01),” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan informasi, Senin, 25 Juni 2018.
Baca juga: Uber Diakuisisi Grab, Manajemen Taksi Express Tunggu Kepastian
Penghentian saham itu tercatat di papan utama No.Peng-SPT-00006/BEI.PP1/06-2018 , merujuk pada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018 perihal Penundaan Pembayaran Bunga ke-16 atas Obligasi I Express Transindo Utama 2014.
Bursa meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TAXI.
Senin, 2 April 2018, BEI memberikan suspensi kepada saham pengelola taksi Express tersebut. Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan karena perusahaan menunda pembayaran bunga ke-15 obligasi I yang mestinya disetor ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Maret 2018. Besaran utang ke-15 I tahun 2014 perseroan mencapai Rp 1 triliun.
Akibat penundaan itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menurunkan peringkat utang perusahaan yang mempunyai merek dagang Taksi Express itu dari idBB- menjadi idD (single D) terhadap obligasi I Tahun 2014. Penurunan peringkat itu melihat laporan keuangan perusahaan belum diaudit per 30 September 2017 yang masih menunjukkan negatif.
Namun, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan BEI, Kamis, 5 April 2018, perseroan yang dikenal dengan nama Taksi Express itu sudah mengirimkan dana bunga obligasi ke-15 dan denda keterlambatan selama 11 hari. BEI pun mencabut mencabut suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham taksi, PT Express Transindo Utama Tbk.
Sekretaris Perusahaan Taksi Express Megawati Affan dalam keterangan tertulis menyatakan dana bunga obligasi dan denda keterlambatan atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 dikirim pada 4 April 2018. "Dana bunga dan denda akan didistribusikan pada 5 April," kata Megawati.
Tempo berusaha menghubungi CEO of PT Express Transindo Utama Benny Setiawan terkait penghentian sementara saham TAXI yang merupakan pengelola taksi Express. Akan tetapi, Benny belum merespons panggilan maupun pesan singkat Tempo.