TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Apterindo) Gemilang Tarigan berharap penerapan sistem integrasi pembayaran pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) segera diterapkan.
"Setelah orang mudik semua terapkanlah. Juli ini kalau bisa," ujar Tarigan kepada Tempo, Ahad, 24 Juni 2018. Menurut dia, penerapan kebijakan itu bisa memangkas biaya tol angkutan truk hingga hampir separuhnya.
Simak: Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif di Tol JORR
Saat ini, tarif akses jalan tol Tanjung Priok dikenakan sebesar Rp 45 ribu per truk trailer. Belum lagi, setelah 12 kilometer alias saat mengakses tol ke arah Cikampek, pengemudi kembali dikenai biaya sebesar Rp 23 ribu.
Sehingga, untuk sekali jalan, ongkos bayar tol setiap truk adalah sekitar Rp 68 ribu. Minimal, truk beroperasi dua kali jalan, yaitu saat berangkat dan kembali. Dengan demikian, setiap harinya pangusaha truk setidaknya perlu merogoh Rp 136 ribu per truk. Karena itu, banyak truk yang memilih melalui jalan arteri ketimbang jalan tol akses Tanjung Priok.
Simak: PUPR Integrasikan Pembayaran Tarif 4 Ruas Tol
"Kita sudah bilang bahwa JORR adalah Jalan Outer Ring Road, ring itu kan berarti bulat, kesatuan, jangan dipenggal-penggal karena bisa menjadi mahal," ujar Tarigan. Dengan penerapan kebijakan integrasi itu, selain menguntungkan dari segi biaya, truk-truk juga akan diuntungkan dari segi kecepatan.
"Kalau kita lihat gate Koja dan JICT, kemarin itu kan enggak dimasukin truk karena tarifnya tinggi. Sekarang kalau tarifnya berkurang akan dimasuki lagi oleh truk," ujar Tarigan. Sehingga, truk-truk pun mulai berkurang si jalan arteri dan lalu lintas menjadi lancar.
Simak: Tol Becakayu Segera Terhubung dengan Tol JORR
"Kita selama pembangunan tol banyak berkorban dengan harapan kalau sudah jadi tolnya bisa kita nikmati. Tapi begitu jadi tolnya malah tidak bisa kita nikmati karena mahal," kata Tarigan lagi.
Sebelumnya, penerapan integrasi jalan tol resmi ditunda untuk kedua kalinya pada 20 Juni 2018 karena diklaim masih minim sosialisasi. Rencana efisiensi pembayaran tarif tol ternyata kadung dianggap masyarakat sebagai kenaikan tarif tol semata.
Simak: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Lahan Tol JORR
Efisiensi pembayaran ini telah disampaikan PUPR melalui daftar tarif baru bagi pengguna jalan tol. Perincian tarif Jalan Tol JORR pasca-integrasi adalah kendaraan golongan 1 Rp 15 ribu. Lalu kendaraan golongan 2 dan 3 Rp 22.500. Terakhir, golongan 4 dan 5 sebesar Rp 30 ribu.
Direktur Jenderal Bina Marga PUPR Arie Setiadi Moerwanto menuturkan keberadaan jalan tol seharusnya diperuntukkan bagi pengguna jarak jauh dan angkutan logistik. Pengguna jarak dekat bisa melintas di jalan arteri yang akan terus ditingkatkan kualitasnya.
Selain itu, kata Arie, integrasi Jalan Tol JORR tidak dilakukan untuk menggenjot pendapatan pengelola jalan tol atau Badan Urusan Jalan Tol (BUJT). Terlebih, pendapatan dari BUJT tetap rutin dilaporkan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai transparansi bagi masyarakat. "Integrasi ini untuk meningkatkan pelayanan pengguna jalan," ujarnya.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO