TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mendorong pemerintah memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bermitra dengan usaha teknologi finansial alias fintech. Ia mengatakan permodalan merupakan salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan UMKM, sementara fintech merupakan alternatif pembiayaan di luar perbankan.
"Kalau bicara era fintech, pemerintah bisa berdayakan pembiayaan fintech," ujar Fithra kepada Tempo, Ahad, 24 Juni 2018.
Simak: Ingin UMKM Cepat Berkembang, Jokowi: Sate Saja Saya Pesan Online
Selain soal pembiayaan, Perusahaan teknologi finansial juga bisa membantu para pelaku usaha untuk terhubung dengan sistem keuangan yang lebih baik dan rapi, serta bisa terintegrasi bila nantinya membuka cabang. Fithra mengatakan sudah ada beberapa contoh fintech yang berhasil berpartner dengan para pelaku usaha mikro dan kecil, seperti pedagang bakso, nasi goreng, hingga warung nasi.
"Misalnya GoPay, GoPay kan berpartner dengan beberapa merchant di jalanan seperti tukang bakso dan lainnya,sehingga sekarang kalau sudah ada QR codenya kita bisa bayar pakai GoPay, tinggal scan," ujar Fithra. Ia mengatakan salah satu faktor UMKM sulit mendapatkan pembiayaan adalah kurang rapinya laporan keuangan para pelaku usaha.
Simak: Jokowi Minta Pengusaha Manfaatkan Penurunan Pajak UMKM
Fithra yakin dengan menggandeng fintech, UMKM bisa lebih menggeliat. Di samping, langkah pemerintah yang memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen. Ia melihat kebijakan itu baru berdampak kepada para pelaku UMKM di sektor formal saja. Ke depannya, ia sepakat bahwa untuk para pelaku UMKM sebaiknya tak dikenai pajak sama sekali.
"Pajaknya dibuat nol saja. Karena kontribusi UMKM lebih besar ketimbang sekadar penerimaan pajak," kata Fithra. "Kalau kita bicara UMKM jangan bicara pajak."
Simak: Jokowi Turunkan Pajak UMKM Jadi 0,5 Persen
Berdasarkan catatan Fithra, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Gross Domestic Product (GDP) dan menyerap hampir 90 persen tenaga kerja Indonesia. "Dengan ada penyesuaian-penyesuaian itu, usaha UMKM bisa semakin menggeliat."
Kemarin, Presiden Joko Widodo mensosialisasikan pemangkasan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen. Sebelumnya tarif pajak tersebut dipatok sebesar 1 persen. Namun banyak keluhan dari pelaku UMKM terkait besaran pajak yang harus mereka tanggung.
Simak: Jokowi Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Tax Amnesty
Jokowi berharap penurunan PPh final dapat memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih besar lagi. "Agar usaha mikro ini bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil juga bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah juga bisa melompat lagi menjadi usaha besar. Pemerintah menginginkan seperti itu," ujar dia.
CAESAR AKBAR | VINDRY FLORENTIN