TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertekad tetap menerapkan sistem integrasi pembayaran pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Meski sudah diundur dua kali, Kementerian terus gencar melakukan sosialisasi.
Rupanya, alasan integrasi ini adalah untuk mempercepat penerapan sistem multi-lane free flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti. "Targetnya, sistem ini berlaku di semua ruas tol pada 2019," kata Direktur Jenderal Bina Marga PUPR Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 23 Juni 2018.
Simak: Tol Becakayu Segera Terhubung dengan Tol JORR
MLFF adalah sebuah sistem yang dirancang agar pengguna tidak harus berhenti di gerbang tol karena sudah ada alat pembayaran yang dipasang di kendaraan. Dengan sistem ini, kecepatan kendaraan diprediksi bisa lebih cepat, hingga 60 sampai 80 kilometer per jam.
Penerapan sistem MLFF ini di jalan tol juga bukan kemarin sore, bahkan sebenarnya telah molor dari jadwal semula. Sejak November 2017, pemerintah dan Bank Indonesia menargetkan MLFF bisa mulai diterapkan bertahap pada akhir 2018. Namun, karena belum tersedianya infrastruktur yang mencukupi, penerapan pun belum bisa dilakukan.
Simak: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Lahan Tol JORR
Penerapan ini dimulai dengan memberlakukan pembayaran nontunai di semua ruas jalan tol. Hingga saat ini, hampir semua ruas jalan tol telah menerapkan pembayaran nontunai ini atau menggunakan uang elektronik.
Namun Gubernur BI saat itu, Agus Martowardojo, mengingatkan bahwa masih ada sistem MLFF yang perlu dikejar. "Ini (pembayaran nontunai) bukan tujuan akhir yang ingin dicapai," ucapnya saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 2 November 2017.
Baca: Kesepakatan Pembebasan Lahan JORR W2 Tercapai
Sebelumnya, penerapan integrasi Jalan Tol JORR resmi ditunda untuk kedua kalinya pada 20 Juni 2018 karena diklaim masih minim sosialisasi. Rencana efisiensi pembayaran tarif tol ternyata kadung dianggap masyarakat sebagai kenaikan tarif tol semata.
Untuk perjalanan jarak dekat, memang ada kenaikan tarif. Namun untuk perjalanan jauh, Kementerian PUPR telah mengeluarkan daftar besaran tarif yang justru menurun. Perincian tarif Jalan Tol JORR pasca-integrasi adalah kendaraan golongan 1 Rp 15 ribu. Lalu kendaraan golongan 2 dan 3 Rp 22.500. Terakhir, golongan 4 dan 5 sebesar Rp 30 ribu.