TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memprediksi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Day Repo Rate tidak langsung direspons cepat terhadap suku bunga kredit perbankan. Hal tersebut menanggapi soal Bank Indonesia yang memberi sinyal akan menaikkan suku bunga acuan dalam waktu dekat.
"Kalau memang opportunity business-nya besar, suku bunga bukan halangan dan belum tentu suku bunga direspons dengan cepat untuk kenaikan suku bunga kredit," ucap Wimboh saat ditemui seusai acara silaturahmi Idul Fitri Otoritas Jasa Keuangan dan BI di kompleks BI, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.
Baca: Dirut BEI: Kenaikan Suku Bunga Ganggu Stabilitas IHSG
Lebih lanjut, Wimboh mengatakan, kalau kenaikan itu terjadi, belum tentu respons bunga kredit satu banding satu dengan bunga acuan BI. "Kalau suku bunga policy rate-nya naik 25 basis poin, belum tentu kredit juga naiknya 25 basis poin," ujarnya.
Selain itu, Wimboh menilai belum tentu kebijakan itu ditanggapi langsung oleh kebijakan lain. "Kalau toh naik, belum tentu one to one, karena yang kami lihat perbankan sudah lebih efisien."
Baca: The Fed Naikkan Suku Bunga, Menko Darmin Dorong Efisiensi Perbankan
Gubernur BI Perry Warjiyo mempertegas sinyal bank sentral akan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Day Repo Rate pada rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mendatang. "Di RDG yang akan datang, kami siap melakukan langkah-langkah preemptive. Bentuknya bisa berupa kenaikan suku bunga dan juga bisa dalam bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial, yaitu untuk mendorong sektor perumahan," ujar Perry di lokasi yang sama.
BI bakal menggelar RDG berikutnya pada 27-28 Juni 2018. Dalam RDG terakhir yang berlangsung 30 Mei 2018, bank sentral mengerek BI 7-Day Repo Rate menjadi 4,75 persen.
Adapun bank sentral Amerika Serikat menaikkan Fed Federal Reserve (FFR) sebesar 25 basis poin menjadi 1,75-2 persen dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC), Rabu, 13 Juni 2018. Itu merupakan kenaikan suku bunga kedua pada 2018.