Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2019, Jalur Penerbangan Ditargetkan Bebas Balon Udara Liar

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Peserta menerbangkan balon udara dalam Festival Balon Udara Ponorogo di Lapangan Jepun, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, 21 Juni 2018. Festival ini digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Peserta menerbangkan balon udara dalam Festival Balon Udara Ponorogo di Lapangan Jepun, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, 21 Juni 2018. Festival ini digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menargetkan, pada 2019, semua balon udara liar bisa dikendalikan lewat penyelenggaraan festival.

Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, sejauh ini, pihaknya sudah mendapat keluhan dari sejumlah pilot terkait dengan keberadaan balon udara liar di angkasa. Tercatat ada 71 laporan dari pilot, baik pilot lokal maupun pilot asing, terkait dengan penemuan balon liar di jalur penerbangan.

Baca juga: Ratusan Balon Udara Disita di Wonosobo dan Ponorogo

Dia berujar, pihaknya juga sudah menerbitkan notice to airmen atau notam kepada pilot untuk bisa menghindari balon udara liar. "Yang komplain bukan hanya pilot lokal, tapi juga asing, karena wilayah udara kita banyak crossing penerbangan. Mereka komplain keras. Kalau didiamkan, sanksinya berat," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca juga: Kemenhub: Penerbang Balon Udara Paling Banyak dari Jawa Tengah

Sebagaimana diketahui, balon udara liar berbahaya bagi penerbangan karena bisa bertabrakan dengan pesawat udara. Hal itu mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi. Selain itu, tabrakan dengan balon udara mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Airnav Indonesia: Balon Udara Tradisional Tak Terdeteksi

Penggunaan balon udara sudah diatur Kementerian Perhubungan lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018. Dalam beleid tersebut, pihak yang melepaskan balon udara secara luar biasa diganjar sanksi 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Kemenhub: Masyarakat Tetap Bisa Terbangkan Balon Udara, Asalkan...

Novie mengatakan, untuk menjamin keselamatan penerbangan, AirNav Indonesia menggelar festival balon udara di sejumlah kota, antara lain Ponorogo, Wonosobo, dan Pekalongan. Festival balon udara menjadi wahana bagi pelestarian tradisi dan menjaga keselamatan penerbangan. Dalam festival tersebut, balon udara dilepaskan dengan tali tambat sepanjang 150 meter, sehingga tidak membahayakan penerbangan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

2 hari lalu

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

AirNav Indonesia, beberapa tahun belakangan ini terus aktif mensosialisikan akan potensi bahaya tersebut, dan mengenalkan cara lain untuk bisa menikmati balon-balon udara, yaitu dengan cara ditambatkan.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

2 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

3 hari lalu

AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

AirNav Indonesia mencatat telah melayani 52.567 pergerakan pesawat. Gangguan balon udara liar berkurang.


Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

6 hari lalu

Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan pemantauan lalulintas penerbangan di Tower Airnav, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan dalam rangka merangkai konektivitas Nusantara melalui transportasi udara. TEMPO/Subekti.
Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

6 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


AirNav akan Layani Sembilan Ribu Lebih Traffic Penerbangan Mudik Lebaran 2024

13 hari lalu

AirNav akan Layani Sembilan Ribu Lebih Traffic Penerbangan Mudik Lebaran 2024

AirNav Indonesia telah mempersiapkan tujuh dukungan pelayanan navigasi penerbangan.


Airnav Indonesia Lakukan Pengalihan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

17 hari lalu

Airnav Indonesia Lakukan Pengalihan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

AirNav Indonesia, berhasil mengalihkan pelayanan navigasi penerbangan perdananya pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna


Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

18 hari lalu

Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya mengantisipasi dan mengatasi permasalahan balon udara, kelaikan bus pariwisata, dan angkutan barang selama berlangsungnya masa angkutan lebaran 2024.


Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

19 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

Seorang pramugari mengatakan banyak kesalahpaman tentang profesi pramugari


Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

25 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

AirNav Indonesia berhasil mengalihkan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna dari FIR Singapura.