TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan para pegawai negeri sipil (PNS) di kementeriannya tidak ada yang membolos kerja seusai libur panjang Lebaran. "Jangankan bolos, hari libur kemarin, semua tim di lapangan," ucapnya di kantornya, Jumat, 22 Juni 2018.
Amran menuturkan semua pegawainya dikerahkan untuk memantau ketersediaan pangan nasional. Hingga hari Idul Fitri, ujar Amran, dia beserta jajarannya terus memantau pergerakan pangan. Menurut dia, persoalan pangan harus terus dipantau.
Baca: Besok PNS Tidak Masuk Kerja, Tunjangan Akan Dipotong
Karena itu, dalam acara halalbihalal yang dia selenggarakan di kantornya, Amran berterima kasih kepada semua PNS di sana. Dia juga meminta maaf jika terjadi kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak.
Dalam acara tersebut, Amran juga membawa keluarganya. Dia memperkenalkan istri dan anak-anaknya kepada semua PNS di Kementerian Pertanian. "Saya sampaikan agar terus bekerja untuk petani dan masyarakat Indonesia, supaya pangan kita lebih berdaulat," ujarnya.
Baca: PNS Besok Masuk Kerja, Begini Pesan Menteri Asman Abnur
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengatakan ada sanksi untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), yang tidak masuk kerja pada hari pertama seusai libur Lebaran. "Misalnya pemotongan tunjangan kinerja," ucapnya kepada Tempo, Rabu, 20 Juni 2018.
Herman menjelaskan, PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja seusai cuti bersama akan diberikan hukuman administrasi dengan tetap memperhatikan undang-undang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Herman menuturkan ada beberapa sanksi yang dapat diberikan, bergantung pada kesalahan PNS tersebut. Sanksi hukuman ringan diberikan kepada ASN yang mangkir selama 1-15 hari tanpa alasan. Hukuman disiplin sedang akan diberikan kepada ASN yang mangkir 16-30 hari. Sedangkan hukuman berat akan diberikan kepada ASN yang mangkir selama 31-46 hari.