TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mulai mewaspadai pergerakan truk di Tol Jakarta-Cikampek pada masa puncak arus balik Lebaran tahun ini. Direktur Lalu Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kemenhub, Pandu Yunianto, mengatakan aktivitas sejumlah kawasan industri di Karawang, sudah dimulai sejak kemarin.
Truk yang bergerak dari Pelabuhan Tanjung Priok maupun luar Jakarta, menurut Pandu, kerap memenuhi Tol Jakarta Cikampek yang terhubung dengan sejumlah lokasi, seperti kawasan industri Surya Cipta dan pusat industri MM2100. "Sebagian yang swasta sudah masuk kerja," ujarnya pada Tempo, Rabu 20 Juni 2018.
Baca: Arus Balik, Jalur Arteri Padat Akibat One Way di Tol Cikampek
Kementerian sebelumnya mengeluarkan kebijakan pelarangan truk melalui Peraturan Menhub Nomor 34 tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Masa Angkutan Lebaran. Untuk arus balik, beleid itu hanya berlaku pada 22-24 Juni 2018. Namun, terdapat imbauan pada para pengusaha logistik untuk menahan aktivitas kendaraan berat pada 19-20 Juni.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, meyakini imbauan tersebut akan dilanggar sejumlah pelaku usaha. Di masa awal aktivitas industri, kata dia, ada 10-20 persen truk yang akan bergerak di ruas Jakarta-Cikampek, dari volume normal 15 ribu unit per hari.
Baca: Potensi Macet Arus Balik, Polisi Siapkan Dua Solusi di Pintu Tol
"Terutama yang harus berurusan dengan barang impor. Jadwal pengantaran harus sesuai waktu bongkar muat kapal, kalau tertahan 3 hari saja, bisa kena denda," ucapnya pada Tempo.
Meski demikian, Gemilang meyakini pengemudi truk akan mengikuti arahan Korps Lalu Lintas Polri yang mengangani arus balik Lebaran tahun ini. "Polisi berhak diskresi. Kalau memang padat mungkin ada (truk) harus berhenti atau keluar tol, tapi kan hanya jam tertentu."
Baca: Arus Balik,Tol Bocimi Dibuka Hingga Tanggal 24 Juni 2018
Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, meyakini imbauan pihaknya akan ditaati para distributor logistik. Apalagi, sirkulasi truk sumbu tiga ke atas pun berpotensi tinggi menyebabkan kemacetan di antara kendaraan pribadi. "Kemarin menjelang arus mudik ditaati kok. (Imbauan) itu juga menjadi dasar kepolisian untuk bertindak, karena perlu," tuturnya, kemarin.
YOHANES PASKALIS PAE DALE | CHITRA PARAMESTI