TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan puncak arus balik akan terjadi pada 19 dan 20 Juni 2018. Oleh karena itu, ia mengimbau bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jakarta untuk berangkat sebelum atau setelah tanggal tersebut.
“Saya menganjurkan agar pemudik yang akan kembali ke Jakarta tidak pada tanggal 19 dan 20, lakukan sebelumnya atau setelahnya,” ucap dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 18 Juni 2018.
BACA: Kereta Api Penuh Sesak, Penumpang Keluhkan Layanan PT KAI
Sebelumnya PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku operator jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menyatakan peningkatan kendaraan arus balik pada Lebaran 2018 ini akan meningkat sebesar 15 persen dibandingkan tahun lalu. Untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kendaraan tersebut, LMS akan melakukan rekayasa sebagaimana arus mudik. "Kami juga akan membagikan peta dan buku kuliner agar pengendara terpapar informasi yang lengkap sebagai alternatif jalur yang bisa ditempuh di luar tol," kata General Manajer Operasional PT LMS, Suyitno.
Lebih lanjut, Budi juga menyarankan agar pemudik menggunakan jalur arteri atau jalan nasional untuk mengurai kepadatan di jalan tol. "Tol fungsional bisa digunakan untuk arus balik. Namun untuk balik ke Jakarta tidak harus menggunakan jalur jalan tol saja tetapi gunakanlah jalan arteri, karena jalannya juga bagus," ucap Budi.
BACA: Arus Balik Lebaran 2018, Menhub Pantau dari Udara
Selain itu, Budi juga menjelaskan dengan menggunakan jalur arteri, pemudik bisa menikmati keindahan kota-kota yang dilewati. “Bisa menikmati kuliner ataupun berbelanja. Jadi punya pengalaman seperti melewati Pekalongan ada batik, Brebes ada telor asin, Tegal ada tahu aci dan lain-lainnya," tutur dia.
Budi menuturkan jika terjadi kepadatan di jalan tol maka rekayasa lalu lintas dapat dilakukan seperti menutup jalan tol dan mengalihkannya ke jalan nasional jika terjadi antrian lebih dari 3 kilometer serta melakukan contraflow.
"Rekayasa lalu lintas adalah kewenangan Kakorlantas di lapangan. Yang pasti gerbang tol akan dimanage, jika terjadi antrian lebih dari 3 km maka akan ditutup dan dialihkan ke jalan nasional. Kedua adalah pemberlakuan contraflow," kata dia.
Baca berita tentang mudik lainnya di Tempo.co.