TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan dirinya telah menyiapkan lima 'jamu' khusus untuk menjaga kestabilan moneter Indonesia saat ini, khususnya nilai tukar rupiah. Menurut dia, dari lima jamu tersebut ada empat jamu pahit dan satu jamu manis.
"Jadi saya punya 1 jamu pahit yaitu kebijakan moneter untuk jaga stabilitas," kata Perry ditemui di kediamanya di Jakarta, Jumat, 15 Juni 2018. "Tapi saya punya 4 jamu manis, yaitu pelonggaran makroprudensial, pendalaman pasar keuangan untuk pembiayaan infrastruktur, termasuk sistem pembayaran digital ekonomi finance, juga (mendorong) ekonomi keuangan syariah."
Baca: BI Sebut Selama Lebaran 2018 Belum Ada Laporan Uang Palsu
Pernyataan Perry tersebut dilontarkan untuk menjawab pertanyaan mengenai kebijakan BI guna mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed). Pada pekan ini, The Fed telah menaikan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 1,75 persen hingga 25 persen.
Kenaikan suku bunga The Fed kali ini mengkonfirmasi spekulasi banyak pihak yang telah memperkirakan bahwa suku bunga akan naik empat kali dalam satu tahun.
Baca: Libur Lebaran, BI Gelar Layanan Terbatas pada 19-20 Juni 2018
Perry melanjutkan, dirinya juga memastikan kebijakan yang dikeluarkan oleh BI bisa mengimbangi dampak menurunya target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut dia, kebijakan untuk menaikan suku bunga BI 7-Day Repo Rate tidak selalu berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi.
"Tidak selalu begitu, kenapa? Sebab, kenaikan suku bunga yang kemarin kami lakukan, itu akan kami ikuti dengan pelonggaran likuiditas," kata Perry.
Salah satunya, kata Perry, BI berencana untuk melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial, khususnya loan to value (LTV) di sektor perumahan. Sebab, sektor perumahan adalah salah satu sektor yang mendahului atau memimpin pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, Perry tak menjelaskan secara rinci, seperti apa kebijakan pelonggaran lewat LTV yang disiapkan oleh BI. Rencananya, pembahasan kebijakan itu bakal dilakukan saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada akhir bulan ini, 27-28 Juni 2018.