TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa akan menerbitkan keputusan sementara ihwal larangan penggunaan sawit sebagai bahan dasar biofuel. Rencana ini sebelumnya ditolak pemerintah Indonesia karena dinilai akan menganggu ekspor sawit Indonesia ke benua biru tersebut.
"Kami masih melakukan kesepakatan politik dan meminta pandangan ahli, keputusan sementara rencananya terbit 27 Juni ini," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend saat ditemui di acara open house Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juni 2018.
BACA: Luhut Panjaitan dan Dubes Uni Eropa Bertemu, Bahas Larangan Sawit Indonesia
Sebelumnya, Uni Eropa berencana melarang penuh penggunaan sawit sebagai sumber energi terbarukan di Eropa pada 2021. Sawit Indonesia adalah satu satunya karena dianggap berkontribusi terhadap aksi deforestasi hutan-hutan di Indonesia. Penilaian Uni Eropa ini membuat pemerintah Indonesia meradang.
Melarang sawit masuk ke Eropa sama saja menghentikan menghancurkan bisnis industri sawit Indonesia selama ini di benua biru tersebut. Sebab itu, pemerintah gencar melakukan lobi sana-sini demi menggagalkan keputusan ini. Indonesia menyampaikan, Uni Eropa juga harus melihat bagaimana sawit berkontribusi terhadap penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
BACA: Mengeluh Sesak Nafas, Wartawan Tahanan LP Kotabaru Meninggal
Vincent menegaskan bahwa Uni Eropa sama sekali tidak akan bertindak diskriminatif, terutama terhadap sawit Indonesia. Selama ini, standar perkebunan keberlanjutan juga diberlakukan pada sumber bahan biofuel lainnya sepert jagung, hingga kedelai. "Jadi tidak hanya sawit saja," ujarnya.
Sekitar April 2018, Vincent dan beberapa anggota Uni Eropa di Indonesia memang sempat melakukan peninjauan ke ladang sawit di Jambi. Tapi Vincent tidak menyampaikan secara tegas apakah tim menemukan bukti bahwa sawit di sana berkontribusi terhadap aksi deforestasi hutan-hutan di Indonesia. "Saya hanya ingin mengatakan kalau saya setuju jika pemerintah menerapkan sistem perkebunan sawit yang berkelanjutan," ujarnya.
BACA: JK: Sawit Dilarang, Target Pembangunan Berkelanjutan Tak Tercapai
Menjelang keputusan sementara ini, Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terus melakukan pembicaraan dengan Vincent. Ditemui di tempat yang sama, Luhut menyampaikan terima kasih karena Vincent sudah ada kemajuan yang lebih baik dibanding sebelumnya. Luhut juga meminta Uni Eropa untuk ikut mempertimbangkan argumen dari Pemerintah Indonesia. "Setelah seminar di Vatikan, mereka kelihatannya mundur ke 2030," kata Luhut.
Luhut mengakui akan ada keputusan sementara tentang sawit Indonesia dari Uni Eropa pada 27 Juni nanti. Namun, keputusan itu baru sebatas hasil trialog antara Uni Eropa, Dewan Menteri Uni Eropa, dan badan admistratif lainnya. Luhut berkeyakinan, Uni Eropa tidak akan berlaku disktriminatif dalam keputusannya. "Kalau mereka diskriminasi, akan melanggar aturan WTO (World Trade Organization) juga kan," ujarnya.
BACA: Kunjungan ke Riau, Jokowi Akan Saksikan Peremajaan Sawit Rakyat