Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Pastikan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar

Reporter

image-gnews
Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Perhubungan memastikan kenaikan harga tiket pesawat terbang sepekan terakhir menjelang Lebaran masih dalam batas harga yang diizinkan pemerintah. Kabar mengenai kenaikan drastis harga tiket pesawat pada musim mudik Lebaran ini sempat menjadi perbincangan hangat warga di media sosial.

"Setelah kami selidiki, dengan menyebarkan beberapa inspektur kami dari Dirjen (Direktorat Jenderal) Perhubungan Udara, ternyata maskapai memang menaikkan harga, tapi masih di dalam batas koridor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 13 Juni 2018. 

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Naik Tinggi, Kapolri Ikut Berkomentar

Koridor harga tiket yang ditetapkan Kementerian Perhubungan berkisar 30-100 persen, baik pada hari raya maupun normal. Agus mengatakan naiknya tarif penerbangan pada masa mudik Lebaran ini disebabkan permintaan pasar naik. Sedangkan pada hari normal, kata dia, maskapai memang berlomba-lomba menjual tiket pada tarif batas bawah lantaran ada kompetisi yang cukup ketat.

"Kesannya harganya naik tinggi sekali. Padahal, kalau mengacu pada sebaran dari rentang harga yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 14 Tahun 2016, maka ambang batas sebenarnya tidak dilewati," ucapnya.

Baca Juga: Manajemen Angkasa Pura Minta Warga Adukan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Pada masa mudik ini, Agus mencatat rata-rata maskapai menjual tiket untuk arus mudik dengan tarif 90 persen dari ambang batas atas. Sedangkan untuk arus balik, kebanyakan maskapai menjual dengan tarif mendekati batas bawah.

Untuk memudahkan masyarakat memantau dan memastikan tiket yang dijual sesuai dengan batas yang ditentukan, Agus telah meminta semua bandara memasang pengumuman mengenai tarif batas atas dan batas bawah penerbangan. "Ada beberapa airport yang sudah memasangnya di dalam panel TV, tapi airport lain sudah memasang pengumuman dalam bentuk fisik," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga: Menko Perekonomian Peringatkan Dampak Inflasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Berdasarkan pantauan Tempo, di semua terminal Bandara Soekarno-Hatta, memang telah ada pengumuman harga tiket pesawat yang ditentukan pemerintah di dekat pintu masuk terminal dalam bentuk standing banner di beberapa titik.

Agus mengingatkan agar semua maskapai tidak menjual tiket dengan harga melampaui ambang batas. Ia pun meminta maskapai berkoordinasi dengan para agennya agar tidak ada yang nakal.

Baca Juga: Pemerintah Sedang Siapkan Skema Kenaikan Harga Tiket Pesawat

"Agen-agen itu bertanggung jawab pada airline. Kalau ada agen yang nakal, yang kami pegang adalah airline-nya. Kami beri sanksi kalau tidak sesuai, yakni pencabutan izin rute," katanya.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perusahaannya sudah konsisten menerapkan dan memperingatkan agar maskapai mematok harga tiket pesawat dalam koridor tarif batas yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

23 jam lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

4 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

7 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

7 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

7 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

8 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.