TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berencana meluncurkan fasilitas sistem pembayaran berbasis Quick Response code atau QR code pada Agustus 2018. Executive Vice President BRI Arif Wicaksono mengatakan, secara teknologi, pihaknya sudah siap meluncurkan fasilitas sistem pembayaran berbasis QR code.
Tahap terakhir yang masih diproses, menurut Arif, adalah menunggu izin dari Bank Indonesia selaku regulator di bidang sistem pembayaran. "Kalau dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah. Tinggal dari BI. Lebih kepada proses administrasi saja," kata Arif, Ahad, 10 Juni 2018.
Baca: Baznas dan Gojek Luncurkan Program Sedekah Lewat QR Code
Produk bernama MyQR tersebut sedang dalam tahap uji coba secara internal. Sejumlah nasabah juga telah menggunakan walaupun masih dalam versi beta. Sumber dana yang diakses nasabah untuk bertransaksi menggunakan aplikasi tersebut berasal dari dompet elektronik BRI, yakni TBank.
Arif berharap paling lambat Agustus tahun ini produk tersebut sudah bisa diluncurkan. Dia mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru karena ingin memperkuat basis merchant terlebih dahulu. "Jadi, begitu izin keluar, kami sudah siap di mana-mana," ucapnya.
Baca: Aturan Standardisasi QR Code Bakal Dirilis dalam Waktu Dekat
Sejauh ini bank yang sudah menjalankan produk pembayaran QR code adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Selain itu, produk sistem pembayaran berbasis QR code dirilis perusahaan teknologi finansial dan perusahaan telekomunikasi.
Sebelumnya, diberitakan 12 perusahaan telah mendapatkan izin dari BI untuk menerapkan QR code sebagai sistem pembayaran. Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko, perusahaan yang telah mengantongi izin tersebut di antaranya perbankan dan perusahaan financial technology, seperti Bank Rakyat Indonesia, Go-Pay, dan Bank Negara Indonesia.
“QR code kan yang sudah dapat banyak sekali, sekarang pemainnya sudah 12 kan, sudah banyak yang dapat (izin),” kata Onny, pertengahan April 2018.
Meski begitu, kata Onny, ke-12 perusahaan itu belum memiliki standardisasi penerapan QR code sebagai sistem pembayaran oleh pemerintah. Saat ini, para penyedia QR code itu masih menerapkan standardisasi yang dimiliki masing-masing.
Agar ada batasan yang jelas, BI akan menerapkan standardisasi terkait dengan penggunaan QR code tersebut. Standardisasi itu, kata Onny, tengah disusun BI bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). ASPI, yang mewakili industri sistem pembayaran, bersama para ahli akan menyusun spesifikasi QR code. Saat ini, ASPI dan para ahli itu telah melewati tahap proof of concept (PoC).