TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 Juni 2018, menyampaikan asumsi dasar sektor ESDM yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Jonan mengusulkan, asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) tahun 2019 sebesar US$ 60-70 per barel.
"Pada 2019, kami usulkan US$ 60-70 per barel. Ini memang menjadi satu tantangan pembahasan karena ICP itu faktornya banyak sekali di luar faktor ekonomis, supply/demand, kemudian ada (pengaruh dari) kegiatan di Semenanjung Korea, Iran, dan lainnya," ujar Jonan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 6 Juni 2018.
Baca: Subsidi BBM Ditambah Rp 10 T, Darmin Pastikan Ajukan APBNP 2018
Menurut Jonan, faktor-faktor fundamental adalah pemulihan pertumbuhan ekonomi global akan berdampak pada peningkatan permintaan energi, termasuk minyak mentah dunia yang akan mempengaruhi harga minyak 2019. Jonan menuturkan realisasi harga minyak pada Mei 2018 sebesar US$ 65,8 per barel.
Jonan juga menjelaskan, usul lifting minyak dan gas bumi (migas) 2019 sebesar 1.932-2.105 ribu BOEPD (barrels of oil equivalent per day), yang terdiri atas lifting minyak sebesar 722-805 ribu BOEPD dan lifting gas bumi 1.210-1.300 ribu BOEPD. Untuk cost Recovery diusulkan US$ 10-11 miliar.
Simak: Direksi Pertamina Dirombak, Hiswana Migas: BBM Jangan Langka Lagi
Sementara itu, besaran subsidi listrik diusulkan Rp 53,96-58,89 triliun. Subsidi tetap minyak solar yang semula diusulkan Rp 1.500 per liter, dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi VII DPR menambahkan agar subsidi sebesar Rp 1.500-2.000 per liter.
Adapun volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kata Ignasius Jonan, sebesar 16,76-17,18 juta kiloliter, terdiri atas minyak tanah 0,59-0,65 juta kl dan minyak solar 16,17-16,53 juta kl. Sedangkan volume liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram sebesar 6,825-6,978 juta metrik ton atau diasumsikan naik dari 2018 karena adanya perluasan penggunaan LPG 3 kg di wilayah Indonesia timur.