TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati asumsi makro dan target pembangunan dalam pembicaraan pendahuluan terkait dengan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019. "Kami telah mencatat apa yang telah disampaikan oleh pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI, dan nanti akan kami gunakan untuk penyusunan Nota Keuangan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
Dalam rapat kerja disepakati rentang pertumbuhan ekonomi 5,2-5,6 persen, inflasi 2,5-4,5 persen (year-on-year), nilai tukar Rp 13.700-14.000 per dolar Amerika Serikat, dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 4,6-5,2 persen. Kemudian terkait dengan target pembangunan disepakati tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,2 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen, rasio gini 0,38-0,39, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 71,98.
Baca: Menkeu Sri Mulyani: Implementasi APBN 2018 Kuat dan Sehat
Asumsi makro dan target pembangunan tersebut nantinya digunakan pemerintah untuk menyusun Nota Keuangan Rancangan APBN 2019. "Tentu masukan dan berbagai pandangan dari pimpinan dan para anggota akan kami perhatikan di dalam penyusunan Nota Keuangan tersebut," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan pembahasan pendahuluan dengan Komisi XI DPR dimaksudkan agar pemerintah tetap memiliki kewajiban membuat APBN sebagai instrumen yang kredibel dan efektif. "Namun, pada saat yang sama, kami juga memberikan optimisme yang bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Baca: Ini Alasan Sri Mulyani Sebut Kinerja Realisasi APBN Cukup Baik
Bila dibanding APBN 2018, khususnya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi, kurs rupiah, dan suku bunga SPN, asumsi makro dalam Rancangan APBN 2019 terlihat lebih moderat. Dalam APBN 2018, pertumbuhan ekonomi dipatok di level 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, kurs Rp 13.400 per dolar Amerika, dan bunga SPN 3 bulan 5,2 persen.
Sedangkan dalam APBN 2018, tingkat pengangguran dipatok di kisaran 5-5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5-10 persen, indeks gini rasio 0,38, dan IPM 71,50. Adapun harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan US$ 48 per barel, lifting minyak bumi 800 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.
ANTARA