TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2018 bergeser dari 13-14 Juni 2018 menjadi pada 8 Juni atau 9 Juni 2018.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pergeseran itu merujuk pada hasil survei prediksi puncak arus mudik Angkutan Lebaran 2018. “Kami mengadakan survei Angkutan Lebaran sebelum dan sesudah pengumuman libur. Setelah pengumuman libur, ada hasil yang berubah, di mana masyarakat sebagian akan mudik pada tanggal 8 atau 9 Juni 2018," katanya dalam siaran pers, Senin, 4 Juni 2018.
Baca juga: Ini 6 Aplikasi Teman Perjalanan Mudik Lebaran
Sebelum ada revisi pengumuman libur Lebaran, Budi Karya menyatakan puncak kepadatan arus mudik bakal terjadi pada 13 Juni atau 14 Juni 2018. Untuk puncak arus balik Lebaran, semula Kemenhub memperkirakan terjadi pada tanggal 23 Juni dan 24 Juni 2018. "Ternyata puncak balik maju menjadi tanggal 19 Juni dan 20 Juni 2018,” tuturnya.
Karena itu, Budi Karya menjelaskan, ada suatu hal yang akan dikoordinasikan dengan beberapa pihak, terutama stakeholder angkutan berat terkait dengan operasional angkutan berat jenis truk pada masa angkutan Lebaran.
Berdasarkan Evaluasi Angkutan Lebaran Tahun 2017, Budi Karya menyatakan secara umum terjadi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum sebesar 2,44 persen, mobil pribadi 28,74 persen, dan sepeda motor 33,53 persen.
Baca juga: Musim Mudik Belum Mulai, Konsumsi Premium dan Dexlite Sudah Naik
Sementara itu, berkaitan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran 2017, terjadi penurunan sebesar 30 persen dengan penurunan fatalitas jumlah korban meninggal dunia sebesar 41 persen.
“Kita rencanakan pertumbuhan yang tidak setinggi itu, mengingat kecelakaan yang timbul karena berhubungan dengan sepeda motor itu lebih dari 70 persen. Karena itu, meskipun tahun lalu kita dapat menekan angka kecelakaan 30 persen, kita ingin sekali menganjurkan angkutan motor itu tidak dipakai mudik. Lebih baik kita usulkan menggunakan angkutan umum,” kata Budi.