TEMPO.CO, Tokyo - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang (Minister Foreign Affairs Japan) Taro Kono, di kantor Kemenlu Jepang di Tokyo, Rabu, 30 Mei 2018. Pada pertemuan tersebut, Susi kembali menyampaikan permintaan penurunan atau bahkan pembebasan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Jepang melalui skema IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement).
“Tolong dipertimbangkan Jepang agar Indonesia juga dibebaskan tarif bea masuk. Selama ini kami masih dikenakan tarif bea masuk 7 persen,” kata Susi dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 1 Juni 2018.
Baca: BPK Beri Opini Disclaimer untuk KKP, Ini Respons Susi Pudjiastuti
Susi mengharapkan Indonesia diberikan fasilitas tarif bea masuk pada produk perikanan sebagaimana yang telah diberikan Jepang kepada Thailand dan Vietnam. Menurut Susi selama ini Indonesia masih dikenakan tarif bea masuk rata-rata 7 persen, sehingga harga produk perikanan Indonesia sulit bersaing dengan produk Thailand dan Vietnam.
Susi menjelaskan Indonesia pantas mendapatkan pembebasan tarif bea masuk ini mengingat Indonesia jauh lebih gencar dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dibandingkan dua negara tersebut. Ia pun berpendapat, jika Indonesia dibebaskan tarif bea masuk, maka manfaat bukan hanya dapat dinikmati pengusaha perikanan Indonesia, tetapi juga pengusaha Jepang yang berinvestasi pada industri pengolahan hasil laut.
Terkait permintaan tersebut, Menteri Taro mengatakan, pihaknya tengah melakukan review terhadap kebijakan-kebijakan perdagangan Jepang dan Indonesia. “Saya juga akan panggil Menteri Pertanian untuk menanyakan hal ini,” ujar Taro.
Tak hanya itu, dalam rangka mempercepat peningkatan ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar internasional, Susi juga menawarkan kerja sama pembangunan enam Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) kepada Jepang, khususnya di tiga lokasi, yaitu SKPT Sabang, Morotai, dan Natuna.
Susi mengatakan, pemerintah Indonesia sedang melakukan penelitian dan evaluasi dampak dari kebijakan pengembangan SKPT, baik yang berada di wilayah barat dan timur Indonesia terhadap hasil tangkapan ikan Tuna. “Hasilnya positif tangkapan tuna jauh meningkat. Untuk itu, kami mengundang investor Jepang untuk berinvestasi di lokasi SKPT di Indonesia,” tuturnya.
Taro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk berfokus dalam asistensi pengembangan lokasi SKPT dimaksud. Taro juga menyampaikan masukan agar Indonesia memaksimalkan promosi perikanan lokal di masing-masing SKPT yang dibangun.
Menanggapi permintaan Menteri Susi itu, menurut Taro, SKPT dibangun bukan hanya sebagai pelabuhan kapal-kapal penangkap ikan. “Jauh lebih penting justru menjadikannya sebagai sarana promosi produk perikanan yang berasal dari wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah,” ucap dia.