TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan terkait penumpang yang membuka pintu darurat pada saat insiden candaan bom di pesawat Lion Air pada Senin malam lalu, 28 Mei 2018.
"Tujuan dari penyelidikan tersebut adalah dalam rangka mengumpulkan data, informasi dan keterangan dari para pihak yang ada pada saat kejadian," kata Danang saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Juni 2018.
Baca: Tersangka Gurauan Bom Minta Lion Air Cabut Laporan
Lion Air, kata Danang, akan menentukan sikapnya berdasarkan hasil penyelidikan. "Apabila dari data dan informasi yang dikumpulkan tidak ada unsur kriminalitas (pidana), maka permasalahan dapat segera diselesaikan. Namun, jika terdapat unsur pidana, maka harus diselesaikan menurut proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Nantinya keseluruhan data dan informasi berdasarkan hasil penyelidikan internal, instansi terkait dan pihak berwajib, akan dipergunakan untuk rekomendasi perbaikan dalam operasional penerbangan ke depan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, Lion Air telah melaporkan salah satu penumpang karena membuka kabin tanpa instruksi awak sehingga dianggap menunda penerbangan dan merusak pesawat. ''Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat,'' kata Danang Mandala Prihantoro, dalam rilisnya, Selasa lalu.
Penerbangan Lion Air bernomor JT687 rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ, mengalami penundaan kebarangkatan penerbangan. Hal ini dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa pintu darurat di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin.
ASEANTY PAHLEVI