TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengecam rencana mogok kerja sebagian karyawan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. Rencana mogok kerja dari Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) ini ditentang jika akhirnya mengganggu pelayanan kepada konsumen.
Awalnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi bisa menghargai alasan rencana mogok kerja tersebut. “Tapi rencana mogok total Sekarga dan APG ini pada akhirnya adalah bentuk nyata pelanggaran hak-hak konsumen," katanya saat dihubungi, Jumat, 1 Juni 2018.
Baca: Ribuan Pilot Ancam Mogok Kerja, Garuda Indonesia: Salah Sasaran
Tulus menjelaskan, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan juga Undang-Undang tentang Penerbangan, konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan jasa penerbangan. Jika rencana mogok kerja jadi terlaksana, ia khawatir tak hanya konsumen yang dirugikan, tapi juga karyawan yang melakukan mogok kerja itu.
"Mogok kerja itu malah akan menimbulkan sikap antipati konsumen kepada Sekarga dan APG, bahkan kepada keseluruhan citra Garuda Indonesia sebagai perusahaan penerbangan," ujar Tulus. Karena itu, Tulus meminta Sekarga dan APG bisa bernegosiasi secara intensif dengan pihak manajemen Garuda Indonesia dan pemerintah secara elegan, tanpa mengorbankan hak-hak konsumen.
Tulus juga meminta pemerintah mendengarkan aspirasi Sekarga dan APG dalam mengambil kebijakan untuk internal maskapai. "Jangan bongkar pasang direksi tanpa menyerap aspirasi stakeholder utama Garuda, baik stakeholder internal maupun eksternal," katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Sekarga Tomy Tampati memastikan segera menggelar mogok kerja karyawan maskapai pelat merah itu. Menurut Tomy, karyawan dan pilot Garuda Indonesia sepakat melakukan aksi mogok kerja karena cara ini adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan maskapai ini dari keterpurukan.
Kepastian mogok kerja karyawan Garuda Indonesia setelah 2 Juni itu merupakan hasil rapat konsolidasi karyawan dan pilot pada Rabu malam, 30 Mei 2018. Mogok akan dilakukan maksimal sepekan, tapi kepastiannya tergantung respons dari pemerintah. Rencananya, mogok kerja akan dilakukan sebelum Lebaran 2018.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa prihatin atas rencana APG) dan Sekarga yang mengancam bakal mogok kerja dalam waktu dekat. Dia berharap rencana mogok kerja karyawan Garuda Indonesia itu dibatalkan.
"Saya harap pilot tidak lakukan itu," katanya di Tanjung Priok, Kamis, 31 Mei 2018. "Karena saya pikir, kalau dilakukan, mencederai komitmen kita sebagai anak bangsa dan mencederai Garuda."
Budi juga mengimbau pilot Garuda Indonesia menjaga nama baik perusahaan pelat merah itu karena merupakan kebanggaan bangsa. Menurut dia, jika ada masalah, lebih baik dibicarakan dengan manajemen. "Tapi jangan mogok," ujarnya.