Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Bisa Bayar THR PNS, Jawa Barat Siapkan Sejumlah Strategi

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri Musrenbang Jabar di Hotel Intercontinental, Jalan Resort Dago Pakar Raya 2B, Kabupaten Bandung, Kamis ,12 April 2018. (dok Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri Musrenbang Jabar di Hotel Intercontinental, Jalan Resort Dago Pakar Raya 2B, Kabupaten Bandung, Kamis ,12 April 2018. (dok Pemprov Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menambah pendapatan daerah dengan program pembebasan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan. Hal ini dilakukan agar bisa membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS).

“Beban THR itu di APBD. Kalau tidak kreatif, berarti ngambil APBD yang ada. Artinya, mengurangi kegiatan yang ada. Saya kira masing-masing daerah punya inovasi masing-masing," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Kontroversi Kenaikan THR PNS, Pemerintah Harus Waspadai Hal Ini

Aher mengatakan anggaran untuk membayar THR dan gaji ke-13 PNS di Jawa Barat untuk lebih dari 38 ribu pegawai menembus Rp 200 miliar. “THR itu take home pay, yakni gaji pokok, tunjangan daerah, tunjangan jabatan, seluruhnya, bukan hanya gaji pokok. Itu dari APBD dan sebagian dana transfer (dari pemerintah pusat). Dana gaji itu dana perimbangan sebagian, dana APBD sebagian,” ucapnya.

Untuk menambal kebutuhan membayarkan THR dan gaji ke-13 itu, Pemprov Jawa Barat kemarin mengumumkan membuka lagi program pembebasan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan bekas. Pemprov Jawa Barat memberikan fasilitas pembebasan denda pajak dan biaya balik nama kendaraan dalam dua bulan. “Selama dua bulan, Juli-Agustus 2018,” ujar Aher.

Aher optimistis fasilitas pembebasan denda pajak dan biaya balik nama kendaraan itu akan mendongkrak pendapatan Jawa Barat. “Target pendapatan di luar rencana pendapatan semula itu ada tambahan Rp 750 miliar,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Jawa Barat mematok target pendapatan dalam APBD yang berasal dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan tahun 2018 sebesar Rp 11,8 triliun. “Total pajak kendaraan Rp 11,1 triliun. Dari situ, ada tambahan Rp 750 miliar. Jadi 11,8 triliun naiknya,” ucap Aher.

Aher mengatakan cara serupa pernah dilakukannya saat pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) Jawa Barat tahun 2016 sebesar Rp 400 miliar. Saat itu, Pemprov Jawa Barat menggelar program pembebasan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bekas selama tiga bulan.

“Kami punya pengalaman pada 2016 melakukan hal yang sama seperti ini selama tiga bulan. Kami (saat itu) mendapatkan tambahan pendapatan Rp 900 miliar. Sekarang kami buka lagi untuk periode kedua selama dua bulan. Insya Allah, targetnya Rp 700 miliar lebih,” ujar Aher.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto menuturkan, dengan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut, warga hanya membayar tunggakan pajaknya saja. Sedangkan untuk pembebasan biaya balik nama kendaraan hanya untuk kendaraan bekas atau BBNKB II. “Tidak ada pokok, tidak ada denda, bebas,” ucapnya.

Dadang mengatakan fasilitas tersebut diberikan terbatas selama Juli-Agustus 2018. “Selama dua bulan. Kalau lewat Agustus, normal kenanya,” ujarnya menjelaskan lebih detail soal inovasi menggenjot pendapatan daerah untuk menambal kebutuhan pembayaran THR tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

12 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

1 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

5 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

7 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

10 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

13 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

14 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

14 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?