Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Persoalkan Tambahan Anggaran Subsidi Listrik 2017 Rp 5,22 T

17_ekbis_SUBSIDILISTRIK
17_ekbis_SUBSIDILISTRIK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyebut penambahan pagu anggaran subsidi listrik 2017 sebesar Rp 5,22 triliun tak sesuai dengan Undang-undang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017. "Dan tidak berdasarkan pertimbangan yang memadai," kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Kamis, 31 Mei 2018.

Penambahan pagu anggaran subsidi listrik yang dipersoalkan BPK itu merupakan salah satu hasil pemeriksaan badan tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017. Hasil pemeriksaan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II hari ini.

Baca: Menteri Jonan Minta Tambahan Subsidi Listrik Rp 1,7 Triliun

Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan realisasi belanja subsidi mencapai Rp 166,4 triliun. Artinya, realisasi belanja subsidi pada 2017 adalah 98,53 persen dari anggaran sebesar Rp 168,87 triliun. Dari realisasi itu terdapat belanja subsidi listrik Rp 50,59 triliun atau membengkak 111,50 persen dari anggaran sebesar Rp 45,37 triliun.

Pada 28 Desember 2017, Menteri Keuangan menetapkan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) keempat dengan menambahkan anggaran subsidi listrik menjadi Rp 50,59 triliun. Adapun realisasi subsidi listrik Rp 50,59 triliun terdiri dari pembayaran subsidi tahun berjalan sebesar Rp 45,37 triliun dan pembayaran atas kurang bayar subsidi listrik 2015 sebesar Rp 5,22 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menambahkan, pemerintah tak menganggarkan subsidi listrik 2017 dengan nilai Rp 5,22 triliun. Namun, pemerintah tetap membayar subsidi listrik Rp 5,22 triliun untuk tagihan 2015.

Saat dikonfirmasi BPK, kata Bahtiar, Kementerian Keuangan tak dapat menjelaskan payung hukum penambahan belanja subsidi listrik untuk membayar utang subsidi listrik tahun anggaran 2015 tersebut. Hasil pemeriksaan BPK juga memaparkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak meminta persetujuan DPR atas perubahan DIPA dan realisasinya. "Istilahnya bayar tanpa ada anggaran. Dalam prinsip seharusnya ada anggaran yang disetujui DPR," ujar Bahtiar.

BPK merekomendasikan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran pagu APBN subsidi di luar parameter yang ditetapkan bersama DPR.

Ditemui terpisah, Sri Mulyani angkat bicara ihwal BPK yang mempersoalkan penambahan pagu anggaran subsidi listrik tersebut. Setelah hasil audit BPK disampaikan kepada pemerintah, kata Sri Mulyani, maka pemerintah akan diminta melakukan penetapan. "Penetapan yang dimaksud apakah kelebihan atau kekurangan dari temuan BPK dibayarkan atau ditampung badan usaha terkait," ujarnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

8 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Begini respons DPRD DKI Jakarta BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

1 hari lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

1 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

1 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

1 hari lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

1 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

Kepala BPAD DKI Jakarta sebut ruko serobot bahu jalan di Pluit berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).


Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

1 hari lalu

Pedagang telur ayam melayani pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Lebaran sudah usai, tapi harga telur ayam justru terus naik di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 1 Juni 2023 dimulai dari harga telur yang hampir sebulan tidak kunjung turun.


Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Pedagang memilihkan telur ayam atas permintaan pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

Harga telur per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023 masih tinggi, yakni di kisaran Rp 31 ribu hingga Rp 32 ribu.


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.