TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 80 kementerian atau lembaga pada 2017. Status ini merupakan hasil audit terhadap laporan keuangan 87 kementerian atau lembaga dan satu Bendahara Umum Negara (BUN).
"Dari 87 kementerian atau lembaga, 80 memperoleh opini WTP, enam memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan dua Tidak Memberikan Pendapat (TMP)," kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Kamis, 31 Mei 2018.
Pemaparan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 disampaikan dalam sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II hari ini.
Enam kementerian atau lembaga dengan opini WDP antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Radio Republik Indonesia (RRI).
Sementara dua kementerian atau lembaga dengan opini TMP adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Auditor Utama Keuangan I (Tortama I) Heru Khresna Reza mengatakan, Bakamla tak memberikan laporan keuangan yang masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itulah, BPK tak mengetahui apakah laporan keuangan Bakamla 2017 wajar atau tidak. "Tahun lalu Bakamla juga disclaimer (opini TMP). Untuk kasus yang masih ditangani KPK tidak diberikan ke BPK," ujar Heru.
Kementerian atau lembaga yang mendapat opini WTP pada 2017 meningkat ketimbang 2016 yang hanya 74 dari 88 instansi. Sementara opini WDP berkurang dari delapan kementerian atau lembaga pada 2016 menjadi enam pada 2017. Begitu juga dengan opini TMP dari enam di 2016 menjadi dua setahun kemudian.