TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tax ratio 2019 mencapai 11,4-11,9 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dia optimistis dapat mencapai target itu.
"Optimisme pemerintah didasari oleh historis pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mengalami kenaikan pada 2017 dan dilanjutkan tahun 2018," kata Sri Mulyani saat sidang paripurna di ruang sidang Gedung Nusantara II Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
Simak: Di DPR, Sri Mulyani Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak pada 2017 tercatat tumbuh 4,6 persen atau 12,8 persen bila tak memperhitungkan penerimaan tax amnesty 2016. Hingga akhir April 2018, penerimaan pajak tumbuh lebih dari 14,9 persen tanpa tax amnesty.
Pertumbuhan itu didukung kinerja kenaikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 23,6 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1 persen. Sri Mulyani mengklaim penambahan penerimaan PPh dan PPN terjadi di semua sektor.
"Hal ini mengindikasikan pergerakan ekonomi yang baik, meluas, dan merata sehingga harus terus dijaga," ujarnya.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.424 triliun untuk 2018. Untuk mencapainya, Sri Mulyani berujar akan terus memberikan insentif perpajakan berupa tax holiday dan tax allowance, dengan aturan yang dirombak lebih sederhana pada April 2018.
"Untuk kebijakan insentif, akan ada perubahan yang sangat radikal nanti. Untuk tax holiday, batasannya adalah sampai Rp 500 miliar, jadi diturunkan dari Rp 1 triliun," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Maret 2018.
LANI DIANA | DEWI NURITA