TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk akan memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 10 persen pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2018.
Direktur Operasi II PT Jasa Marga Tbk Subakti Syukur mengatakan perusahaan bersama semua badan usaha jalan tol (BUJT) sudah mengusulkan diskon tarif jalan tol saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2018. Menurut dia, mayoritas BUJT bersepakat memberikan diskon sebesar 10 persen. Diskon akan diberikan mulai H-2 hingga H+2 Lebaran atau selama empat hari.
Baca juga: PUPR: Tarif Jalan Tol Akan Didiskon Saat Lebaran 2018
"Hari ini sedang dibahas untuk disosialisasi diskon tarif tol. Khususnya di ruas yang kami kelola. Diskonnya 10 persen dan waktunya itu dari H-2 sampai H+2 Lebaran, jadi empat hari," ujarnya di gerbang tol Cikarang Utama, Kamis, 31 Mei 2018.
Diskon diberlakukan mulai H-2 hingga H+2 Lebaran supaya kendaraan yang melalui jalan tol bisa lebih tersebar dan tidak menumpuk saat puncak arus mudik.
Jasa Marga memperkirakan puncak arus mudik yang melalui jalan tol terjadi pada 9 Juni 2018. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada 20 Juni dan 24 Juni 2018.
"Diskon tarif jalan tol ini harapannya bisa lebih menarik pengendara untuk melalui jalan tol pada hari saat diskon, jadi tersebar. Diskon tidak diberikan saat hari puncak agar tidak menumpuk kendaraan saat hari H," tutur Subakti.