TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengumumkan suku bunga acuan 7-Day (Reverse) Repo Rate naik 25 basis poin. Keputusan ini dikeluarkan melalui Rapat Dewan Gubernur bulanan tambahan yang digelar pada Rabu, 30 Mei 2018. Dengan demikian, suku bunga acuan BI kini sebesar 4,75 persen dari sebelumnya 4,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi global, seperti membaiknya ekonomi Amerika Serikat yang mendorong kenaikan Fed Fund Rate, defisit fiskal Amerika, serta ketegangan dagang antara Amerika dan Cina.
Baca: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Ini Kata Bos BEI
"BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin. Berlaku mulai besok, 31 Mei 2018," kata Perry. Ke depan, menurut dia, BI akan terus meng-kalibrasi perkembangan domestik dan global untuk memanfaatkan ruang kenaikan suku bunga secara terukur.
BI memutuskan menggelar RDG tambahan sebagai respons atas nilai tukar rupiah yang tidak stabil. Sebagaimana diketahui, rupiah sempat menembus angka Rp 14 ribu per dolar Amerika Serikat. RDG tambahan ini juga diadakan dalam rangka mengantisipasi hasil dari pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada pertengahan Juni 2018.
BISNIS