TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan PT Minarak Lapindo sudah membayar utang dana talangan ke negara. "Mereka sudah setor. Saya lupa jumlahnya, tapi sangat kecil," kata Basuki di Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.
Basuki mengatakan jumlah utang yang dibayar Lapindo besarnya tidak sampai 10 persen. Menurut dia, Lapindo kemungkinan berkomitmen terus membayar karena memiliki iktikad baik untuk membayar.
Baca juga: 3 Dalih Pemerintah Jokowi Talangi Utang Lapindo
Selain itu, kata Basuki, Lapindo mengajukan penambahan waktu dan reschedule pembayaran utangnya kepada pemerintah. Namun Basuki belum bisa memastikan apakah pemerintah akan menyetujuinya atau tidak karena belum dibahas di tingkat menteri.
Pemerintah memberikan dana talangan hingga Rp 781,7 miliar. Talangan itu digunakan untuk melunasi ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terkena dampak.
Dana talangan dari pemerintah itu diberi tenggat selama empat tahun. Apabila sampai tenggat itu belum dilunasi, aset yang dijadikan sebagai jaminan akan menjadi milik pemerintah pusat.
Aset milik PT Minarak Lapindo itu senilai sekitar Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terkena dampak langsung lumpur Lapindo dan aset lain seperti puluhan sumur yang telah berproduksi.